Seperti yang dikatakan Ketua Bidang Komersial Asosiasi Industri Sepedamotor Indonesia (AISI) Sigit Kumala melihat GPS boleh-boleh saja, asal berhenti dulu.
"Kalau memang harus lihat GPS berhenti dulu, minggir, cari tempat yang aman," ujarnya kepada detikOto.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau saya ditanya (larangan baca GPS sambil berkendara) setuju, karena berbahaya. Kan orang kalau mengendarai motor sambil lihat gadget situasinya berbahaya," tutur Sigit.
Jika memang aturan dilarang mengendarai kendaraan sambil membaca GPS diterapkan, lanjut Sigit mengatakan, akan baik untuk semua pihak pengguna jalan. "Demi kebaikan bersama, kan kalau seperti itu bisa merugikan orang lain juga," pungkasnya.
Kepolisian sendiri lewat Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto mengatakan, kepolisian akan menindak pengendara yang menggunakan aplikasi GPS. Mereka yang ditindak adalah pengemudi yang aktif mengakses GPS sehingga hanya mengemudi dengan satu tangan.
Setyo mengatakan hal yang dilarang adalah pengendara membuka aplikasi GPS di ponsel, lalu akhirnya mengemudi dengan satu tangan. Dia membandingkan dengan di Malaysia, perilaku berkendara seperti itu sudah ditindak tegas.
"Jadi kalau dia sambil mengemudi, buka GPS, keliling sambil motor dipegang tangan satu, kan tidak boleh. Di Malaysia sudah ditangkapin itu," jelas Setyo.
Komentar Terbanyak
Jangan Pernah Pasang Stiker Happy Family di Mobil, Pokoknya Jangan!
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah
Motor Boleh Wara-wiri di Jalan Tol Malaysia, Gratis