Soal Berkendara Pakai GPS, Ini Klarifikasi Polri

Soal Berkendara Pakai GPS, Ini Klarifikasi Polri

Audrey Santoso - detikOto
Selasa, 06 Mar 2018 15:53 WIB
GPS di dalam mobil. Foto: Istimewa
Jakarta - Kemarin heboh soal pernyataan Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Halim Pagarra yang menyebut bahwa pengemudi yang menggunakan GPS bisa ditilang. Pihak Humas Polri pun mencoba meluruskan pernyataan tersebut.

Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto mengatakan, yang ditindak adalah pengemudi yang aktif mengakses GPS sehingga hanya mengemudi dengan satu tangan.



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bukan begitu maksudnya. Yang dilarang adalah saat mengemudi, dia membuka itu (aplikasi GPS, red)," kata Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto ketika dimintai konfirmasi detikcom, Selasa (6/3/2018).

Setyo mengatakan hal yang dilarang adalah pengendara membuka aplikasi GPS di ponsel, lalu akhirnya mengemudi dengan satu tangan. Setyo mengatakan, di Malaysia, perilaku berkendara seperti itu sudah ditindak tegas.



"Jadi kalau dia sambil mengemudi, buka GPS, keliling sambil motor dipegang tangan satu, kan tidak boleh. Di Malaysia sudah ditangkapin itu," jelas Setyo.

Setyo menerangkan lebih lanjut, polisi menilai penggunaan GPS berbahaya saat berkendara jika pengendara tiba-tiba berhenti tanpa menepi di jalan. Hal itu, ditambahkan Setyo, terjadi pada pengemudi angkutan online, baik ojek maupun taksi.



"Sebenarnya kalau GPS-nya ada di mobil dan digunakan untuk mengetahui posisi dia, nggak ada masalah. Yang diarahin kan sebenarnya banyak pengemudi angkutan online yang saat mendapat order, sambil naik motor atau naik mobil, dibuka orderannya tanpa menepi," ungkap Setyo.

Setyo tak menafikan manfaat aplikasi GPS membantu pengendara dalam menemukan rute perjalanan. Namun, menurut Setyo, pengendara tetap perlu memperhatikan tata cara penggunaan aplikasi GPS di ponsel agar tidak membahayakan keselamatan berlalu lintas.

"Ya berhenti dulu, minggir, jangan tiba-tiba berhenti di tengah jalan atau sambil berkendara membuka aplikasi. Jadi dengan adanya teknologi jangan malah kita kembali tanpa aturan," tegas dia.

Setyo kemudian menuturkan pernyataan Polda Metro mengenai larangan penggunaan GPS saat berkendara belum akan diterapkan di seluruh Indonesia karena Polri sendiri belum mengkaji peraturan itu.



"Nggak, nggak (akan diterapkan di seluruh Indonesia). Itu sudah di klarifikasi Kakorlantas, nggak ada itu," tandas Setyo.

"Yang ditilang itu yang menggunakan HP, buka GPS saat berkendara sehingga satu tangannya di HP, satu di kemudi atau setir. Itu jelas nggak boleh. Bahkan di Singapura dan Malaysia, itu telepon saja nggak boleh karena di sana yang mengemudi itu harus pakai handsfree. Jadi HP itu tidak dipegangin, jadi dia tetap nyetir dua tangan saja," sambung Setyo. (aud/rgr)

Hide Ads