Sopir Taksi Online dan Konvensional Dilatih Berkendara Aman

Sopir Taksi Online dan Konvensional Dilatih Berkendara Aman

Rangga Rahadiansyah - detikOto
Minggu, 25 Feb 2018 13:32 WIB
Ratusan Sopir Taksi Online dan Konvensional Dilatih Berkendara Aman. Foto: Rangga Rahadiansyah
Jakarta - Tak dapat dimungkiri, transportasi umum masih dibutuhkan di Indonesia. Terlebih angkutan umum seperti taksi. Di Indonesia saat ini taksi makin berkembang, baik taksi online maupun taksi konvensional.

Para pengemudi taksi online maupun konvensional itu pun membutuhkan kesiapan berkendara yang aman. Untuk itu, ratusan sopir taksi online maupun konvensional berkumpul untuk dilatih berkendara aman secara teori maupun praktik.

Sedikitnya 600 pengemudi angkutan online dan taksi reguler akan mengikuti pelatihan keselamatan berlalu lintas secara gratis. Latihan keselamatan berkendara itu didukung oleh Indonesia Safety Driving Center (ISDC).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pelatihan ini dilakukan untuk memfasilitasi serta membantu bagi para operator atau pengemudi taksi online dan taksi reguler di wilayah Jabodetabek sebelum mengikuti proses pembuatan SIM A umum yang sesuai dengan Pasal 78 ayat 4 UU No 22 Tahun 2009 UULLAJ.

"Untuk memperoleh SIM A Umum para peserta akan mengikuti Diklat dan hal ini sesuai dengan Pasal 78 ayat 4 UU No. 22 Tahun 2009 UULLAJ. Pelatihan ini bekerjasama dengan Kementerian Perhubungan yang dimulai Minggu (25/2/2018) pukul 07.00 WIB," kata Direktur Operasional ISDC, Adrian Parmonangan tertulis dalam siaran persnya, Minggu (25/2/2018).

Adrian menyebut, pelatihan berkendara diperlukan sesuai arahan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Budi Setiyadi. Budi sendiri menginginkan para operator atau pengemudi taksi online dan taksi reguler dapat bekerja dengan tenang sesuai ketentuan yang berlaku.

"Sebelum mendaftar pembuatan SIM A Umum mereka terlebih dahulu harus mengikuti pelatihan di ISDC. Sehingga kita harapkan para pengemudi taksi online ataupun taksi reguler benar-benar bisa memenuhi persyaratan keselamatan dan laik jalan dan bisa segera memiliki SIM A Umum," ucap Adrian. (rgr/ddn)

Hide Ads