Kasat Lantas Polresta Depok Kompol, Sutomo, mengungkapkan salah satu contoh modifikasi motor yang kerap menyalahi aturan yakni kustom vespa yang dibuat terlalu rendah, dan seringkali ada penambahan roda yang terlalu ekstrem sehingga membahayakan pengendara.
"Di Depok sering juga itu Vespa yang dipakai anak punk rodanya banyak. Apa itu namanya saya lupa. Yang rodanya ada 3 sampai lebih," ujar Sutomo kepada detikOto.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jelas ditilang, hanya kadang di lapangan personel kita misalnya hanya dua orang, sementara mereka biasanya rombongan sampai 30 orang," ucap Sutomo.
Dia melanjutkan, praktik kustom pada roda dua juga tak boleh mengindahkan aspek dasar dan keselamatan pada kelengkapan motor yang sudah diatur standarnya seperti knalpot, ban, lampu, pelek, dan sebagainya.
"Yang memenuhi standarlah, misalnya ban tetap harus standar. Selain itu enggak boleh diubah-ubah yang dasar dan sesuai peruntukannya. Misalnya ada tuh sering motor Vespa ada dimodifikasi rodanya jadi tiga, enggak boleh itu," ujar Sutomo. (idr/lth)












































Komentar Terbanyak
Resmi Turun, Ini Harga BBM Se-Indonesia Juli 2026
Insentif Kendaraan Listrik Molor lagi, Ini Alasan Menkeu Purbaya
Bahlil: Harga BBM Baru Naik 3 Minggu, Masa Udah Ditanya Kapan Turun