Ini Suku Cadang yang Sering Dipalsukan

Ini Suku Cadang yang Sering Dipalsukan

- detikOto
Senin, 25 Feb 2013 13:47 WIB
Razia aksesoris palsu (detikFoto)
Jakarta - Spare part atau suku cadang kendaraan bermotor yang beredar di Indonesia 30 persennya dikatakan palsu. Dari seluruh suku cadang yang ada kira-kira apa saja yang sering banyak dipalsukan?

Dirjen Hak Kekayaan Intelektual (HaKI) Kementerian Hukum dan HM Ahmad M Ramli memaparkan kalau suku cadang yang paling banyak dipalsukan yakni busi, oli dan kampas rem.

Hasil tersebut didapat berdasarkan hasil survei saat melakukan razia di beberapa toko di beberapa kota di Indonesia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jenisnya banyak tapi yang paling banyak dipalsukan itu seperti busi, oli dan kampas rem," tegas Ramli di sela-sela acara seminar AISI di City Grand Ballroom grand Mercure Jakarta, Senin (25/2/2013).

Ramli melanjutkan, setiap para perusahaan yang merasa dirugikan karena suku cadangnya banyak atau ada dipalsukan maka pihaknya akan segera menindaklanjuti dan segera memprosesnya ke tindakan hukum.

"Hanya yang mengadu saja yang kita proses. Jadi, kalau perusahaannya tidak mengadukan, kita tidak proses tapi kalau hak cipta itu kan delik biasa," tambahnya.

"Sekarang kalau berani ada yang memalsukan akan kena tindakan dan ancaman 5 tahun penjara," tukasnya.

Dia juga menyarangkan pengguna motor untuk menggunakan suku cadang asli. Tidak hanya untuk keamanan dan keselamatan, tapi juga umur suku cadang.

"Umur sparepart tersebut juga tidak akan bertahan lama. Mungkin kalau mereka gunakan kanvas rem palsu, sebentar harus ganti lagi," timpalnya.

Lebih lanjut, Ramli menjelaskan kalau menggunakan sparepart asli itu umur dari suku cadang tersebut akan jauh lebih lama dan banyak keuntungan yang akan didapat oleh si pengguna. Risiko menggunakan sparepart palsu itu cukup buruk.

"Kalau sudah kecelakaan biayanya juga akan jauh lebih tinggi dari pada membeli sparepart yang asli," lugasnya.

Tidak hanya itu, jika ada konsumen atau para perusahaan suku cadang yang mengadukan adanya tindakan pemalsuan maka akan segera ditindak lanjuti kemudian akan diproses secara hukum.

"Kalau banyak yang mengeluh kita akan tanggapi dan si penjual sparepart orangnya akan dijadikan tersangka," tandasnya

(ady/ddn)

Hide Ads