Mantan pegawai KPK bernama Novel Aslen Rumahorbo dituding menilap uang perjalanan dinas dengan jumlah Rp 550 juta. Menilik harta kekayaan terbaru, Novel Aslen tidak tercantum memiliki kendaraan bermotor.
Disitat dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Novel terakhir kali menyampaikan harta pada 18 September 2023. Dia memiliki kekayaan sebesar Rp 67.300.000 (Rp 67 jutaan).
Dalam laporan itu tidak terdaftar satu pun kendaraan bermotor. Dia juga tidak mencantumkan aset tanah dan bangunan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebagai pembanding, dalam laporan harta Novel yang disampaikan pada Januari 2023. Dia punya harta sebanyak Rp 120.292.297 (Rp 120 jutaan).
Kala itu dia memiliki satu unit motor Kawasan Ninja 250 ABS keluaran tahun 2012. Harganya kala itu ditaksir Rp 30 juta. Tapi motor ini sudah tidak terdaftar lagi dalam harta terbarunya.
KPK menetapkan mantan pegawainya sendiri yang ketahuan menilap duit perjalanan dinas yang jumlahnya mencapai Rp 550 juta.
"Iya (Novel Aslen Rumahorbo sudah tersangka). Dia sendiri. Pelaku tunggal," kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak di kantornya, Rabu (6/3/2024).
Proses hukum untuk Novel Aslen ini dilakukan setelah yang bersangkutan dijatuhi sanksi etik di Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Dia juga telah dikenai sanksi pemecatan oleh Inspektorat KPK.
Kasus itu terungkap berdasarkan hasil audit dari Inspektorat KPK. Hasil pemeriksaan awal menyebutkan dugaan korupsi itu terjadi pada periode 2021-2022. Pemotongan uang dinas yang dilakukan pelaku mencapai Rp 550 juta.
Novel Aslen sebelumnya diketahui bertugas di bidang administrasi KPK. Kasus ini terungkap setelah pimpinan pelaku melapor ke Inspektorat KPK.
(riar/rgr)
Komentar Terbanyak
Memang Tak Semua, tapi Kenapa Pengguna LCGC Suka Berulah di Jalan?
Selamat Tinggal Calo, Bikin SIM Wajib Ikut Ujian Lengkap
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah