Intip Garasi Prabowo yang Dapat Pangkat Istimewa Jenderal TNI (HOR)

Intip Garasi Prabowo yang Dapat Pangkat Istimewa Jenderal TNI (HOR)

Tim detikcom - detikOto
Rabu, 28 Feb 2024 11:02 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menganugerahkan pangkat istimewa Jenderal TNI (HOR) kepada Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto.
Menteri Pertahanan Prabowo Subianto. Foto: (Dok. Istimewa)
Jakarta -

Menteri Pertahanan Prabowo Subianto baru saja mendapat pangkat istimewa Jenderal TNI (HOR) yang diberikan langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Mabes TNI, Jakarta Timur, Rabu (28/2/2024). Bicara otomotif, ini koleksi mobil dan motor yang ada di garasi Prabowo.

Mengutip Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Prabowo memiliki total harta kekayaan senilai Rp 2 triliun atau tepatnya Rp 2.042.682.732.691. Harta itu dilaporkan 20 Oktober 2023/Khusus - Calon PN, dengan jabatan calon presiden republik Indonesia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Presiden Jokowi menghadiri rapim TNI-Polri bersama Prabowo SubiantoPresiden Jokowi menghadiri rapim TNI-Polri bersama Prabowo Subianto Foto: Wildan Noviansah/detikcom

Dari total harta kekayaan itu, senilai Rp 275.320.450.000 berbentuk tanah dan bangunan. Harta bergerak lainnya senilai Rp 16.415.023.500, kemudian surat berharga dengan nilai Rp 1.701.879.000.000, serta kas dan setara kas senilai Rp 47.809.759.191.

Sementara untuk alat transportasi dan mesin nilainya Rp 1.258.500.000 dengan rincian 7 mobil dan 1 motor. Berikut detailnya:

ADVERTISEMENT

1. MOBIL, TOYOTA ALPHARD MINIBUS Tahun 2005, HASIL SENDIRI Rp. 400.000.000

2. MOBIL, HONDA CR-V JEEP Tahun 2007, HASIL SENDIRI Rp. 130.000.000

3. MOBIL, LAND ROVER JEEP Tahun 1994, HASIL SENDIRI Rp. 50.000.000

4. MOBIL, TOYOTA LAND CRUISER JEEP Tahun 1980, HASIL SENDIRI Rp. 50.000.000

5. MOBIL, MITSUBISHI PAJERO JEEP Tahun 2000, HASIL SENDIRI Rp. 175.000.000

6. MOTOR, SUZUKI SEPEDA MOTOR Tahun 2002, HASIL SENDIRI Rp. 3.500.000

7. MOBIL, TOYOTA LEXUS JEEP Tahun 2002, HASIL SENDIRI Rp. 400.000.000

8. MOBIL, LAND ROVER JEEP Tahun 1992, HASIL SENDIRI Rp. 50.000.000.

Sebagai informasi, kenaikan pangkat terhadap Prabowo sesuai dengan Keppres Nomor 13/TNI/Tahun 2024 tanggal 21 Februari 2024 tentang Penganugerahan Pangkat secara istimewa berupa Jenderal TNI Kehormatan. Penyerahan pangkat istimewa digelar di GOR Ahmad Yani, Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (28/2/2024).

"Terakhir, dalam kesempatan yang baik ini, yang berbahagia ini, saya ingin sampaikan penganugerahan kenaikan pangkat istimewa berupa Jenderal TNI kehormatan kepada Bapak Prabowo Subianto," kata Presiden Jokowi di akhir sambutannya.




(lua/rgr)

Hide Ads