Nama Rian Mahendra ternyata tak ada dalam akta pendirian perusahaan PO MTI (Mahendra Transport Indonesia). Kepastian tersebut disampaikan kuasa hukum PO Sembodo yang telah melaporkan Rian atas dugaan kasus penipuan dan penggelapan uang.
Untuk diketahui, Rian Mahendra dilaporkan ke polisi setelah dianggap tak memenuhi perjanjian yang telah disepakati PO MTI dan PO Sembodo. Pada perjanjian tersebut, PO MTI yang mendapat jatah empat bus dari PO Sembodo harus melakukan setoran sebesar Rp 60 juta per unit setiap bulan.
Baca juga: Rian Mahendra Tepis Tudingan Tipu PO Sembodo |
Selain itu, PO Sembodo dijanjikan dapat saham PO MTI sebesar 49 persen dan dibilang akan punya 100 unit bus dalam setahun. Namun, 5-6 bulan setelah beroperasi, PO MTI disebut tak pernah menyetor uang ke PO Sembodo.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Menariknya, menurut kuasa hukum PO Sembodo, Khairul Imam, nama Rian Mahendra tak ada di akta pendirian usaha dan pemegang saham PO MTI. Bahkan, namanya juga tak muncul di susunan organisasi perusahaan. Padahal, sejak awal Rian selalu mengatakan, PO MTI merupakan miliknya.
"Tidak ada nama saudara RM di akta pendirian usaha dan pemegang saham PO MTI. Jabatan direktur diisi Devi Marissa. Kami dapat informasi, RM tak memasukkan namanya ke akta karena takut usahanya direcokin Haji Haryanto," ujar Imam di Cawang, Jakarta Timur.
DetikOto kemudikan menghubungi Rian Mahendra untuk mendapat kejelasan. Rian membenarkan, namanya memang tak ada dalam akta pendirian usaha dan pemegang saham PO MTI.
"Memang PO MTI dibuat dulu dadakan, jadi menggunakan rekan-rekan seadanya buat ngisi struktur pengurusan. Karena itu cuma cangkang kosong untuk persyaratan perizinan dan lain-lain," demikian respons Rian Mahendra saat dihubungi detikOto, Senin (11/12).
![]() |
Lebih jauh, Rian menegaskan, PO Sembodo sudah tahu sejak awal bahwa namanya tak ada di akta dan pemegang saham PO MTI. Bahkan, kata Rian, mereka hingga sekarang masih memegang berkas akta tersebut.
"Permasalahannya kan terjadi karena mereka ngotot minta akta PT diubah menjadi 49 persen (saham perusahaan) untuk mereka. Sedangkan saya menolak karena hak-hak perusahaan belum terpenuhi," kata Rian.
(sfn/din)
Komentar Terbanyak
Jangan Pernah Pasang Stiker Happy Family di Mobil, Pokoknya Jangan!
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah
Kenapa Sih STNK Tak Berlaku Selamanya dan Harus Diperpanjang?