Pj Bupati Sorong Ditangkap KPK, Apa Saja Isi Garasinya?

Pj Bupati Sorong Ditangkap KPK, Apa Saja Isi Garasinya?

Rangga Rahadiansyah - detikOto
Selasa, 14 Nov 2023 10:32 WIB
Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso terjaring OTT KPK. Yan tiba di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan malam ini. (Wilda HN/detikcom)
Foto: Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso terjaring OTT KPK. Yan tiba di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan malam ini. (Wilda HN/detikcom)
Jakarta -

Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Apa saja isi garasi Pj Bupati Sorong itu?

Yan Piet Mosso ditangkap KPK terkait dengan kasus dugaan pengkondisian alias kongkalikong hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) wilayah Papua Barat Daya. OTT KPK berlangsung di wilayah Sorong, Minggu (12/11) malam. Yan bersama empat orang lainnya diamankan penyidik.

"Benar kami tanggal 12 November sekitar jam 23.00 telah melakukan giat tangkap tangan di wilayah sorong terhadap penyelenggaraan negara," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron seperti dikutip dari detikNews.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disetorkan Yan Piet Mosso pada 31 Maret 2023 periodik 2022, Yan Piet Mosso tercatat hanya memiliki harta kekayaan sebanyak Rp 49.200.000.

Soal isi garasinya, Yan Piet Mosso tidak mendaftarkan satu pun kendaraan bermotor pada LHKPN. Yan Piet Mosso tidak memiliki mobil maupun motor yang terdaftar di LHKPN.

ADVERTISEMENT

Hartanya hanya berupa harta bergerak lainnya senilai Rp 34,2 juta serta kas dan setara kas senilai Rp 15 juta. Sesuai LHKPN itu, tanah dan bangunan pun Yan Piet Mosso tak punya.

Sementara itu, KPK mengatakan OTT Yan Piet Mosso terkait dugaan kongkalikong audit BPK wilayah Papua Barat Daya. KPK menyatakan pengkondisian tersebut terkait dengan tahun anggaran (TA) 2023.

"Atas dugaan korupsi pengkondisian temuan dalam pemeriksaan dengan tujuan tertentu BPK untuk wilayah Propinsi Papua Barat Daya TA 2023," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikr.

Tim KPK turut mengamankan barang bukti berupa uang dalam OTT tersebut. Uang tersebut diketahui dalam bentuk pecahan rupiah.




(rgr/din)

Hide Ads