Anggota DPR RI Fraksi PDIP Masinton Pasaribu sedang menjadi sorotan lantaran mengusulkan hak angket terhadap Mahkamah Konstitusi (MK) usai polemik putusan mengenai batas usia capres dan cawapres. Bicara otomotif, ini koleksi mobil dan motor Masinton.
Dikutip dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Masinton memiliki total harta kekayaan Rp 5.207.000.000 dan utang Rp 600.000.000. Data itu dilaporkan pada 6 Juli 2023/Periodik - 2022 dengan jabatan anggota DPR RI dari Fraksi PDIP.
Dari total harta kekayaan itu, senilai Rp 4.000.000.000 berbentuk tanah dan bangunan. Kemudian senilai Rp 1.310.000.000 dalam bentuk kas dan setara kas. Sementara buat harta dari kategori alat transportasi dan mesin, nilainya Rp 497.000.000.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berikut adalah data kepemilikan mobil dan motor Masinton:
1. MOBIL, TOYOTA FORTUNER JEEP Tahun 2012, HASIL SENDIRI Rp. 250.000.000
2. MOBIL, DAIHATSU XENIA MINIBUS Tahun 2009, HASIL SENDIRI Rp. 80.000.000
3. MOBIL, TOYOTA YARIS MINIBUS Tahun 2015, HASIL SENDIRI Rp. 150.000.000
4. MOTOR, YAMAHA NMAX MATIC Tahun 2015, HASIL SENDIRI Rp. 17.000.000.
Dikutip dari detikNews, sebelumnya Masinton Pasaribu mengusulkan hak angket terhadap MK. Masinton mengungkit putusan MK soal syarat-syarat capres dan cawapres dalam pertimbangan usulan angket tersebut.
Hal ini disampaikan Masinton di tengah Rapat Paripurna DPR di Gedung Nusantara II MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Selasa (31/10/2023).
"Hukum dasar konstitusi adalah roh dan jiwa semangat sebuah bangsa, tapi apa hari ini yang terjadi? Kita malah mengalami satu tragedi konstitusi pasca terjadinya keputusan MK 16 Oktober lalu," kata Masinton.
"Ya, (keputusan MK) itu adalah tirani konstitusi," imbuh dia.
Masinton mengatakan interupsinya kali ini tidak ada sangkut pautnya dengan pasangan capres cawapres. Dia mengklaim tidak berdiri di atas kepentingan partai politik terkait protesnya ini.
"Saya berdiri di sini bukan atas kepentingan partai politik. Saya tidak bicara tentang calon presiden saudara Anies dan saudara Muhaimin Iskandar. Saya tidak bicara tentang pak Ganjar dan Prof Mahfud," katanya.
Masinton juga mengatakan dirinya tak sedang membicarakan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming. Namun dia tak menyebutkan nama Gibran.
"Saya juga tidak bicara tentang Pak Prabowo beserta pasangannya," tuturnya.
Berkaitan dengan itu, Masinton mengajukan hak angket DPR terhadap Mahkamah Konstitusi.
"Kita harus menggunakan hak konstitusional yang dimiliki oleh lembaga DPR ibu ketua saya Masinton Pasaribu anggota DPR RI daerah pemilihan DKI Jakarta II, mengajukan hak angket terhadap Mahkamah Konstitusi," kata Masinton.
Simak juga Video 'Mahfud Md Mempersilakan DPR Ajukan Hak Angket Terhadap MK':
Komentar Terbanyak
Jangan Pernah Pasang Stiker Happy Family di Mobil, Pokoknya Jangan!
Selamat Tinggal Calo, Bikin SIM Wajib Ikut Ujian Lengkap
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah