Subsidi Kendaraan Listrik Belum Lancar, Moeldoko Janji Evaluasi

Pameran PEVS 2023

Subsidi Kendaraan Listrik Belum Lancar, Moeldoko Janji Evaluasi

Septian Farhan Nurhuda - detikOto
Rabu, 17 Mei 2023 14:10 WIB
Pameran PEVS 2023 resmi dibuka Moeldoko.
Moeldoko janji evaluasi subsidi kendaraan listrik. Foto: Septian Farhan Nurhuda/detik.com
Jakarta -

Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko kembali bicara soal subsidi kendaraan listrik yang belum berjalan lancar di Indonesia. Dia janji akan segera melakukan evaluasi bersama pemerintah.

Moeldoko menjelaskan, subsidi merupakan salah satu langkah terbaik untuk membangun ekosistem kendaraan listrik di Indonesia. Jika program tersebut tak berjalan optimal, maka proses peralihan dari kendaraan bensin ke kendaraan listrik akan bergerak lambat.

Itulah mengapa, pihaknya terus memantau jalannya program tersebut. Bahkan, dia dan pemerintah akan melakukan evaluasi agar semuanya berjalan dengan lancar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Subsidi belum berjalan dengan lancar, ini kita akan evaluasi segera. Kita berharap, apa yang menjadi kebijakan baik pemerintah ini betul-betul bisa berjalan dengan lancar, sekarang masih cenderung lambat," ujar Moeldoko di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (17/5).

Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) Shell Recharge hadir di Mal Pacific Place Jakarta. Hadirnya SPKLU ini merespons bertambahnya pengguna mobil listrik.Subsidi kendaraan listrik. Foto: Andhika Prasetia

Moeldoko bersama pemerintah tengah mempelajari alasan atau faktor yang menyebabkan subsidi kendaraan listrik di Indonesia belum lancar. Salah satunya soal restitusi yang dinilai menjadi penghambat.

ADVERTISEMENT

"Untuk itu kita tunggu aja kebijakan pemerintah berikutnya, kalau payung hukumnya sudah ada dari Kementerian Keuangan bagaimana menyiasati agar lebih meringankan, lebih simpel dan sederhana sehingga tidak menyulitkan bagi siapa pun," kata dia.

Diketahui, subsidi atau bantuan pembelian kendaraan listrik telah diumumkan pemerintah sejak dua bulan lalu. Bantuan untuk motor listrik telah berjalan sejak 20 Maret, sementara mobil listrik baru berlaku 1 April.

Calon pembeli didampingi tenaga penjual melihat motor listrik yang di jual di showroom motor listrik  Tangkas Ciater, Tangerang Selatan, Banten, Senin (6/3/2023). Pemerintah mulai 20 Maret 2023 memberikan subsidi kendaraan listrik, demi meningkatkan keterjangkauan harga dan daya beli masyarakat terhadap kendaraan listrik, serta memacu perkembangan industri otomotif energi baru. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/hp.Moeldoko janji evaluasi subsidi kendaraan listrik. Foto: ANTARA FOTO/MUHAMMAD IQBAL

Dengan subsidi tersebut, pembeli motor listrik dan motor listrik konversi mendapat potongan Rp 7 juta secara langsung. Sementara subsidi untuk mobil listrik berupa potongan pajak dari yang sebelumnya 11 persen menjadi hanya 1 persen.

Saat ini, belum banyak kendaraan listrik yang mendapat subsidi tersebut. Sebab, hanya produk dengan kandungan lokal atau TKDN minimal 40 persen saja yang bisa menikmatinya.




(sfn/rgr)

Hide Ads