Moeldoko Sebut Subsidi Kendaraan Listrik Masih Belum Lancar

Moeldoko Sebut Subsidi Kendaraan Listrik Masih Belum Lancar

Septian Farhan Nurhuda - detikOto
Rabu, 10 Mei 2023 14:07 WIB
Moeldoko di booth Esemka.
Kata Moeldoko soal subsidi kendaraan listrik di Indonesia. Foto: Septian Farhan Nurhuda / detik.com
Jakarta -

Kepala Kantor Staf Kepresidenan atau KSP, Moeldoko menegaskan, subsidi kendaraan listrik belum berjalan optimal di Indonesia. Padahal program tersebut telah berlangsung sebulan lebih.

Moeldoko mengaku akan terus memantau perkembangan program tersebut. Dia berharap, ke depannya bisa berjalan lebih baik, sehingga ekosistem kendaraan listrik di Indonesia bisa lebih cepat terbentuk.

"(Subsidi kendaraan listrik) sepertinya belum berjalan lancar. Tapi saya belum mengecek seperti apa di lapangan, tapi yang jelas mekanisme ini masih ditata dengan baik," ujar Moeldoko saat ditemui di bilangan Jakarta Pusat, belum lama ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Wuling Air evSubsidi kendaraan listrik belum berjalan optimal. Foto: Dok. Wuling Motors

Berkaca dari kenyataan tersebut, Moeldoko yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Perkumpulan Industri Kendaraan Listrik Indonesia (Periklindo) belum bisa memastikan, apakah subsidi pembelian motor-mobil listrik bisa dimanfaatkan konsumen di pameran PEVS 2023 atau tidak.

Menurut dia, bisa atau tidaknya subsidi kendaraan listrik digunakan di PEVS 2023, tergantung mekanisme regulasinya. Dia berjanji akan meninjau lebih jauh kebijakan tersebut.

ADVERTISEMENT

"Ya balik lagi ke mekanisme. Aku belum tahu pasti. Nanti saya cek kondisi terakhirnya," ujarnya.

Diketahui, subsidi atau bantuan pembelian kendaraan listrik telah diumumkan pemerintah sejak dua bulan lalu. Bantuan untuk motor listrik telah berjalan sejak 20 Maret, sementara mobil listrik baru berlaku 1 April.

Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) Shell Recharge hadir di Mal Pacific Place Jakarta. Hadirnya SPKLU ini merespons bertambahnya pengguna mobil listrik.Menurut Moeldoko, subsidi mobil listrik belum berjalan optimal. Foto: Andhika Prasetia

Dengan subsidi tersebut, pembeli motor listrik dan motor listrik konversi mendapat potongan Rp 7 juta secara langsung. Sementara subsidi untuk mobil listrik berupa potongan pajak dari yang sebelumnya 11 persen menjadi hanya 1 persen.

Saat ini, belum banyak kendaraan listrik yang mendapat subsidi tersebut. Sebab, hanya produk dengan kandungan lokal atau TKDN minimal 40 persen saja yang bisa menikmatinya.




(sfn/dry)

Hide Ads