Mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengkritik pemberian subsidi mobil listrik yang digagas pemerintah pusat. Menurut dia, kebijakan tersebut tak menuntaskan masalah polusi udara dan hanya akan menambah macet jalan raya.
Bukan hanya itu, Anies berpendapat, subsidi mobil listrik hanya akan dinikmati kalangan mampu saja. Sehingga, kata dia, tak tepat sasaran.
"Soal polusi udara, solusinya bukanlah terletak di dalam subsidi untuk mobil listrik. Pemilik-pemilik mobil listrik adalah mereka yang tidak membutuhkan subsidi," ungkap Anies di Tennis Indoor Senayan, dikutip dari detikNews, Senin (8/5).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita menghadapi tantangan lingkungan hidup. Pemerintah harus memastikan sumber daya yang diberikan pemerintah untuk rakyatnya adalah sumber daya yang tepat," sambungnya.
![]() |
Anies menjelaskan, emisi karbon yang dihasilkan mobil listrik sebenarnya lebih tinggi dari bus berbahan bakar minyak. Hitung-hitungan tersebut merupakan hasil akumulasi dari jumlah penumpang yang bisa diangkut kendaraan.
"Kenapa itu bisa terjadi? Karena bis memuat orang banyak sementara mobil memuat orang sedikit," tegasnya.
Anies menduga, konsumen membeli mobil listrik sebagai kendaraan kedua atau ketiga, bukan pertama. Sehingga, pemberian subsidi hanya membuat kemacetan jalan raya semakin parah.
"Pengalaman kami di Jakarta, kendaraan pribadi berbasis listrik, dia tidak akan menggantikan mobil yang ada di garasinya. Dia justru akan menambah jumlah mobil di jalanan, menambah kemacetan di jalanan," urai Anies.
"Kita mengarahkan agar sumber daya yang dimiliki negara diberikan melalui sektor-sektor yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat banyak. Bukan semata-mata untuk mendapatkan perhatian dalam percakapan, apalagi percakapan sosial media," lanjutnya.
![]() |
Anies menyarankan, ada solusi yang lebih baik ketimbang pemberian subsidi mobil listrik, yakni penambahan jumlah angkutan umum bertenaga elektrik. Menurutnya, itu bisa menjadi solusi dari dua permasalahan utama di Indonesia, yakni polusi dan kemacetan jalan raya.
"Insya Allah, jalan-jalan tol yang sekarang sudah dibangun secara amat baik oleh pemerintahan ke depannya dipenuhi oleh kendaraan kendaraan umum berbasis listrik," kata dia.
Diketahui, pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah mengumumkan subsidi untuk pembelian mobil listrik berupa potongan pajak 10 persen. Aturan tersebut hanya berlaku untuk mobil listrik dengan kandungan lokal atau TKDN minimal 40 persen.
(sfn/din)
Komentar Terbanyak
Penjualan Mobil Ambrol, Ekonomi Indonesia Tidak Baik-baik Saja
Harga BYD Atto 1 Bisa Acak-acak Pasar Agya? Ini Kata Toyota
Harga BYD Atto 1 Gak Masuk Akal, VinFast Bilang Begini