Harta Presiden Joko Widodo (Jokowi) naik menjadi Rp 82,3 miliar dalam dokumen Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terbaru. Menilik garasinya, Jokowi memiliki sejumlah kendaraan, baik roda empat maupun roda dua. Dari mobil Mercedes-Benz sampai motor bebek jadul Yamaha Vega.
Seperti dilihat di situs resmi e-LHKPN KPK, Rabu (2/5/2023), Jokowi melaporkan hartanya ke KPK pada tanggal 17 Maret 2023. LHKPN itu berisi harta Jokowi selama periodik 2022.
Dari total harta kekayaan itu, Jokowi tercatat memiliki 20 bidang tanah dan bangunan senilai Rp 66.242.200.000 (Rp 66,2 miliar). Tanah dan bangunan itu tersebar di Jakarta Selatan, Surakarta, Karanganyar, hingga Sukoharjo. Lalu ada harta bergerak lainnya senilai Rp 356.950.000, juga harta kas dan setara kas senilai Rp 15.338.433.676.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemudian dari kategori alat transportasi dan mesin, tercatat senilai Rp 432.000.000, terdiri dari 7 mobil dan 1 unit sepeda motor. Berikut rincian kendaraan milik Jokowi yang dilaporkan:
1. MOBIL, SUZUKI PICK UP Tahun 1997, HASIL SENDIRI Rp. 10.000.000
2. MOBIL, ISUZU TRUCK Tahun 2002, HASIL SENDIRI Rp. 40.000.000
3. MOTOR, YAMAHA VEGA SEPEDA MOTOR Tahun 2001, HASIL SENDIRI Rp. 2.000.000
4. MOBIL, MERCEDES BENZ SEDAN Tahun 2004, HASIL SENDIRI Rp. 125.000.000
5. MOBIL, MERCEDES BENZ SEDAN Tahun 1996, HASIL SENDIRI Rp. 60.000.000
6. MOBIL, ISUZU TRUCK Tahun 2002, HASIL SENDIRI Rp. 30.000.000
7. MOBIL, NISSAN GRAND LIVINA MNIBUS Tahun 2010, HASIL SENDIRI Rp. 65.000.000
8. MOBIL, NISSAN JUKE MINIBUS Tahun 2012, HASIL SENDIRI Rp. 100.000.000
Sebagai catatan, jika dibandingkan dengan LHKPN yang dilaporkan pada 31 Desember 2021, harta Jokowi saat itu Rp 71.471.446.189 (miliar). Jika dihitung dengan harta tahun 2022, ada kenaikan sekitar Rp 10 miliar.
(lua/din)
Komentar Terbanyak
Memang Tak Semua, tapi Kenapa Pengguna LCGC Suka Berulah di Jalan?
Selamat Tinggal Calo, Bikin SIM Wajib Ikut Ujian Lengkap
Bayar Pajak STNK Masih Datang ke Samsat? Kuno! Ini Cara Bayar Pakai HP