Selvy Mandagi tengah jadi sorotan publik karena memamerkan gaya hidup mewah. Harta kekayaan Selvy pun jadi ikut disorot, termasuk soal kepemilikan mobil.
Pejabat Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Administrasi Jakarta Utara Selvy Mandagi tengah menjadi bahan perbincangan di sosial media. Selvy kerap memamerkan momen dengan beberapa barang mewah, termasuk saat anaknya membeli mobil Mazda 3.
Anak Selvy juga memamerkan momen saat membeli mobil mewah merk Mazda 3 seharga Rp 500 juta. Selain itu, ada pula foto-foto Selvy dan keluarganya memakai tas dan sepatu mewah yang warna dan motifnya senada.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Beberapa tas dan sepatu yang kerap dipamerkan di antaranya tas bermerk Gucci-Leather + Supreme Floral Shoulder Bag Red Multi Floral seharga Rp 23,7 juta hingga sepatu Gucci Heeled Ankle Boots with Flora Print seharga Rp 12,8 juta.
Tapi sebenarnya berapa kekayaan yang dimiliki Selvy yang kini menjabat sebagai Kasie Peningkatan Kualitas Perumahan dan Kawasan permukiman Suku Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan permukiman Kota Administrasi Jakarta Utara itu?
Dikutip detikOto dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disetor Selvy 22 Maret 2022, ia melapor punya total harta kekayaan Rp 6.471.500.000. Dari total harta kekayaan perolehan tahun 2021 itu, Rp 5.350.000.000 di antaranya terdiri dari tanah dan bangunan. Total ada lima bidang tanah dan bangunan yang berada di Karawang, Jakarta, dan Minahasa. Keseluruhan tanah dan bangunan itu diperoleh dari hasil sendiri.
Kemudian untuk alat transportasi dan mesin, hanya ada 1 mobil dan 1 motor. Untuk mobil berupa Mitsubishi Pajero Sport tahun 2011 yang ditaksir punya nilai Rp 250.000.000. Sedangkan satu unit motor berupa motor Honda tahun 2010 senilai Rp 3.000.000. Kalau ditotal, dua kendaraan yang dilaporkan Selvy nilainya Rp 253.000.000.
Sisanya terdiri atas harta bergerak lainnya, kas dan setara kas, serta harta lainnya. Ia juga melapor memiliki utang sebesar Rp 200.000.000.
Terkait aksi Selvy flexing di sosial media, Pejabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono telah menginstruksikan Inspektorat DKI untuk melakukan pemanggilan dan klarifikasi.
"Sudah saya sampaikan ke Inspektorat untuk suruh klarifikasi," kata Heru dikutip detikNews.
(dry/din)
Komentar Terbanyak
Memang Tak Semua, tapi Kenapa Pengguna LCGC Suka Berulah di Jalan?
Selamat Tinggal Calo, Bikin SIM Wajib Ikut Ujian Lengkap
Bayar Pajak STNK Masih Datang ke Samsat? Kuno! Ini Cara Bayar Pakai HP