Melihat Lagi Isi Garasi Rafael Alun yang Ditetapkan KPK Jadi Tersangka

Melihat Lagi Isi Garasi Rafael Alun yang Ditetapkan KPK Jadi Tersangka

Tim detikcom - detikOto
Kamis, 30 Mar 2023 18:48 WIB
Rafael Alun Trisambodo. (Rumondang/detikcom)
Foto: Rafael Alun Trisambodo. (Rumondang/detikcom)
Jakarta -

Mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi). KPK menduga Rafael menerima gratifikasi selama 12 tahun terakhir. Dalam rangka mengumpulkan bukti, KPK juga telah menggeledah ke rumah milik Rafael Alun.

"Jadi ada peristiwa pidana korupsinya telah kami temukan terkait dengan dugaan korupsi penerimaan sesuatu oleh pemeriksa pajak pada DJP Kemenkeu tahun 2011 sampai 2023," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dikutip detikNews.

Rafael Alun sebelumnya heboh buntut dari kasus penganiayaan yang dilakukan sang anak Mario Dandy terhadap Cristalino David Ozora. Aksi Mario yang kerap memamerkan gaya hidup mewah turut menyeret ayahnya. Dalam beberapa unggahan di sosial media, Mario sering memamerkan beberapa kendaraan mewah seperti Jeep Rubicon, Land Cruiser, hingga moge Harley-Davidson. Harta kekayaan Rafael Alun pun ikut diusut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Salah satu yang menuai sorotan adalah Jeep Rubicon. SUV Amerika itu digunakan Dandy saat melancarkan aksi penganiayaan terhadap David. Kemudian ketika ditelusuri soal kepemilikan kendaraan, tidak ada Jeep Rubicon dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disetor Rafael. Begitu juga dengan mobil Land Cruiser hingga moge Harley.

Merujuk pada LHKPN yang dilaporkan Rafael Alun sejak tahun 2011, tidak pernah ada Jeep Wrangler Rubicon yang terdaftar. Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan menjelaskan Jeep Rubicon itu terdaftar atas nama seseorang yang beralamat di sebuah gang kawasan Mampang. Pahala juga membeberkan bahwa mobil merupakan atas nama kakak dari Rafael Alun yang bermukim di Gang Mampang tersebut.

ADVERTISEMENT

Kemudian soal LHKPN Rafael Alun, pada tahun 2011 khusus aset berupa kendaraan, ia tercatat memiliki mobil Honda CR-V tahun 2007 dan Toyota Camry tahun 2008. Keduanya diperoleh dari hasil sendiri.

Berlanjut pada laporan harta kekayaan tahun 2015, harta kekayaan berupa alat transportasi dan mesin Rafael Alun bertambah satu dengan kehadiran Toyota Kijang Innova 2013. Mobil itu diperoleh hasil sendiri dengan taksiran nilai Rp 200 juta.

Daftar kendaraan itu tidak berubah sampai tahun 2017, dimana Honda CR-V tak lagi masuk daftar. Rafael Alun tercatat hanya melaporkan Toyota Camry tahun 2008 dan Kijang Innova 2013. Kedua mobil itu ditaksir punya nilai jual Rp 375 juta.

Lalu pada laporan tahun 2019, Kijang Innova 2013 terlihat sudah berganti dengan tahun Innova tahun 2018. Sementara Camry 2008 masih bertahan. Total kendaraan yang dimiliki Rafael Alun meningkat jadi Rp 525 juta.

Hingga pada laporan tahun 2022, daftar kendaraan yang dilaporkan Rafael Alun tidak berubah. Di garasinya ia tercatat masih memiliki Kijang 2018 dan Camry 2008. Hanya nilainya kini ditaksir menurun yakni sekitar Rp 425 juta.




(dry/rgr)

Hide Ads