Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan Ahmad Nurmawan Nuh ditunjuk sebagai komisaris PT Bank Rakyat Indonesia. Menilik kekayaannya, awan tercatat punya harta sebesar Rp 16,3 miliar dengan isi garasi mobil SUV hingga motor gede.
Awan sebagai pejabat negara diwajibkan melaporkan kekayaannya, dikutip dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), dia memiliki harta senilai Rp 16,9 miliar. Harta tersebut terakhir kali disampaikan pada 17 Februari 2022 lalu untuk periodik 2021.
Awan tercatat memiliki sejumlah 4 aset tanah dan bangunan yang seluruhnya tersebar di Kab/Kota Jakarta Barat, dengan total nilai mencapai Rp 7 miliar. Ia juga memiliki kas dan setara kas senilai Rp 1,54 miliar. Tapi dirinya tercatat memiliki utang senilai Rp 1,6 miliar.
Khusus isi garasinya, Awan memiliki aset transportasi dan mesin senilai Rp 1,8 miliar. Jumlah itu terbagi atas 8 unit kendaraan yang terdiri dari 5 mobil dan 3 motor, berikut ini daftar isi garasi awan;
1. Mobil Toyota Land Cruiser tahun 1997 dengan taksiran harga Rp 300 juta
2. Mobil Chrsyler Jeep Cherooke tahun 1995 senilai Rp 120 juta
3. Mobil Ford Focus tahun 2014 senilai Rp 160 juta
4. Mobil Suzuki GSVX 4x4 M/T tahun 2020 senilai Rp 395 juta
5. Mobil Honda Civic tahun 2001 senilai Rp 80 juta
6. Motor Kawasaki Z900 tahun 2013 senilai Rp 110 juta
7. Motor Honda Rebel CMX 500 tahun 2018 senilai Rp 130 juta
8. Motor Suzuki TS 125 tahun 2003 senilai Rp 15 juta
Awan Nurmawan Nuh ditunjuk sebagai Komisaris BRI
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk menunjuk Irjen Kementerian Keuangan Awan Nurmawan Nuh sebagai komisaris, menggantikan Hadiyanto yang masa jabatannya habis. Keputusan itu diambil pada acara Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) hari ini, Senin (13/3/2023).
"Mengenai pergantian pengurus perseroan RUPST di antaranya adalah memberhentikan dengan hormat saudara Hadiyanto sebagai komisaris karena habis term-nya kami ucapkan terima kasih atas sumbangsih, dan mengangkat nama berikut sebagai komisaris, adalah Awan Nurmawan Nuh sebagai komisaris, dan anggota dewan komisaris baru bisa jalankan tugas setelah fit and proper test," kata Direktur Utama BRI Sunarso dalam konferensi pers, Senin (13/3/2023).
Simak Video "Video: Penjelasan KPK soal LHKPN Raffi Cs Belum Keluar"
(riar/din)