Isi Garasi Dirjen Pajak Suryo Utomo, Disorot Sri Mulyani Gegara Naik Moge

Tim detikcom - detikOto
Senin, 27 Feb 2023 08:27 WIB
Dirjen Pajak Suryo Utomo. Foto: Dok. Ditjen Pajak
Jakarta -

Direktur Jenderal Pajak, Suryo Utomo tengah disorot Menteri Keuangan Sri Mulyani. Pasalnya belakangan beredar foto Suro mengendarai motor gede (moge) bersama dengan komunitas pegawai pajak yang punya hobi serupa.

Sri Mulyani meminta Suryo Utomo untuk menjelaskan secara detail terkait harta kekayaan yang disetor ke Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Hal itu dipicu beredarnya foto-foto Suryo tengah menunggangi moge bersama dengan komunitas pegawai pajak klub BlastingRijder. Dalam unggahannya di instagram Sri juga meminta klub BlastingRijder DJP itu dibubarkan.

"Hobi dan gaya hidup mengendarai moge menimbulkan persepsi negatif masyarakat dan menimbulkan kecurigaan mengenai sumber kekayaan para pegawai DJP," tulis Sri di laman akun media sosialnya itu.

Memang apa saja kendaraan yang dimiliki Suryo? Dilihat detikOto dalam LHKPN yang disetor Suryo pada 19 Februari 2022, harta kekayaan berupa mobil dan motor miliknya memiliki nilai Rp 947 juta.

Harta berupa kendaraan itu terdiri atas 11 mobil dan motor yang keseluruhannya diperoleh dari hasil sendiri.

Lebih lengkapnya berikut daftar kendaraan yang dilapor Suryo Utomo:

  1. Mobil Toyota Ist tahun 2004: Rp 100.000.000
  2. Motor Honda Supra tahun 1997: Rp 1.000.000
  3. Mobil Hyundai Tuson tahun 2014: Rp 270.000.000
  4. Motor Honda BeAT tahun 2015: 10.000.000
  5. Motor Yamaha tahun 2005: Rp 3.000.000
  6. Mobil Suzuki Futura Pick-up tahun 2008: Rp 40.000.000
  7. Motor Harley Davidson Sportster tahun 2003: Rp 155.000.000
  8. Motor Kawasaki ER6 tahun 2019: Rp 52.000.000
  9. Motor Yamaha RX King tahun 1996: Rp 16.000.000
  10. Mobil Jeep Willys tahun 1956: Rp 100.000.000
  11. Mobil Jeep Cherokee tahun 1997: Rp 200.000.000

Bila melihat laporan harta kekayaan itu, Suryo memang melapor memiliki moge. Kendati demikian, Sri mengingatkan agar harta kekayaan yang dimiliki tidak dipamerkan ke publik.

"Bahkan apabila moge tersebut diperoleh dan dibeli dengan uang halal dan gaji resmi, mengendarai dan memamerkan Moge bagi Pejabat/Pegawai Pajak dan Kemenkeu telah melanggar azas kepatutan dan kepantasan publik. Ini mencederai kepercayaan masyarakat," tutur Sri.

Secara total harta kekayaan Suryo dengan aset lain seperti tanah dan bangunan hingga kas dan setara kas memiliki nilai Rp 19.452.944.568. Namun dipotong dengan utang Rp 5.000.000.000, maka total kekayaan Suryo memiliki nilai Rp 14.452.944.568.



Simak Video "Video: Diisukan Jadi Dirjen Pajak, Bimo Wijayanto Temui Prabowo di Istana"

(dry/din)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork