PNS Ini Digaji Rp 100 Jutaan, Garasinya RX-King sampai Harley-Davidson

ADVERTISEMENT

Terpopuler

PNS Ini Digaji Rp 100 Jutaan, Garasinya RX-King sampai Harley-Davidson

Tim detikcom - detikOto
Minggu, 11 Des 2022 10:23 WIB
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak yang baru Suryo Utomo (kiri) menerima dokumen dari pejabat lama Robert Pakpahan (kanan) usai serah terima jabatan di Kementerian Keuangan Jakarta, Jumat (1/11/2019). Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melantik Suryo Utomo sebagai Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak yang baru menggantikan Robert Pakpahan. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/foc.
Dirjen Pajak Suryo memiliki gaji termahal sebagai ASN di Indonesia Foto: Antara
Jakarta -

Suryo Utomo selaku Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Kementerian Keuangan mengaku sebagai aparatur sipil negara (ASN/PNS) dengan gaji tertinggi di Indonesia. Harta kekayaan Suryo saat ini mencapai Rp 14.452.944.568, bagaimana isi garasinya?

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disetor Suryo ia memiliki total harta kekayaan senilai Rp 14.452.944.568. Harta kekayaan itu terdiri dari Tanah dan bangunan, alat transportasi dan mesin, harta bergerak, kas dan setara kas. Tidak ketinggalan ada hutang senilai Rp 5.000.000.000.

Khusus untuk alat transportasi dan mesin, total ada 11 kendaraan yang didaftarkan Suryo. Bila ditotal seluruh kendaraan yang didaftar itu memiliki nilai Rp 947.000.000. Untuk rincian kendaraannya sebagai berikut.

1. Mobil Toyota IST tahun 2004: Rp 100.000.000
2. Motor Honda Supra tahun 1997: Rp 1.000.000
3. Mobil Hyundai Tucson tahun 2014: Rp 270.000.000
4. Motor Honda beAT tahun 2015: Rp 10.000.000
5. Motor Yamaha tahun 2005: Rp 3.000.000
6. Mobil Suzuki Futura Pick-up tahun 2008: Rp 40.000.000
7. Motor Harley-Davidson Sportster tahun 2003: Rp 155.000.000
8. Motor Kawasaki ER6 tahun 2019: Rp 52.000.000
9. Motor Yamaha RX King tahun 1996: Rp 16.000.000
10. Mobil Jeep Willys tahun 1956: Rp 100.000.000
11. Mobil Jeep Cherokee tahun 1997: Rp 200.000.000

ASN bayaran termahal

Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Suryo Utomo pernah menyampaikan jika dirinya adalah PNS dengan bayaran termahal.

"Saya ini ASN yang paling mahal bayarannya di Indonesia. Jadi di setiap kesempatan, saya itu ASN paling mahal di Indonesia," kata Suryo dalam Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) DJP 2022.

Gaji DJP paling besar karena besarnya beban seorang pegawai pajak untuk menegakkan integritas dan profesionalitas dalam bekerja.

"Kalau kita lihat Rp 1.600 triliun yang didapatkan sampai hari ini apa nggak ngiler, ngiler pak Rp 1.600 triliun, dibandingkan gaji saya berapa, kan ngiler. Tapi kita kembali apakah karena kita ingin dapat bagian dari Rp 1.600 triliun, kalau saya bilang itu bukan hak saya ngapain saya ambil. Hak saya ya yang sehari-hari saya dapatkan," ujarnya.

Gaji DJP

Mengutip detikFinance, besarnya gaji PNS di setiap instansi disesuaikan dengan pangkat dan golongan yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 tahun 2019. Pembedanya adalah tunjangan yang dipengaruhi oleh besarnya tugas dan tanggung jawab.

Bayaran mahal yang diterima Suryo Utomo lantaran mendapat tunjangan konerja (Tukin). Tukin PNS di DJP ditentukan oleh Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 37 Tahun 2015, di mana tunjangan terendahnya ditetapkan sebesar Rp 5.361.800 untuk level jabatan pelaksana dan level jabatan tertinggi yakni Eselon I atau Dirjen Pajak yang saat ini diduduki oleh Suryo sebesar Rp 117.375.000.

Adapun di luar itu, sebagaimana PNS pada umumnya Suryo Utomo masih berhak untuk menerima sejumlah tunjangan dan fasilitas lainnya. Sebut saja tunjangan makan, tunjangan suami/istri, tunjangan anak, dan sejumlah tunjangan lainnya.



Simak Video "Viral Diduga Oknum PNS Tampar-Seruduk Pedagang Martabak di Lampung"
[Gambas:Video 20detik]
(riar/lua)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT