Intip Garasi Brigjen Krishna Murti yang Kini Jabat Kadiv Hubinter

ADVERTISEMENT

Intip Garasi Brigjen Krishna Murti yang Kini Jabat Kadiv Hubinter

Tim detikcom - detikOto
Rabu, 19 Okt 2022 14:48 WIB
Krishna Murti Turn Back Crime, Polisi yang Doyan Jajan Kaki Lima
Brigjen Krishna Murti Foto: Instagram/krihsnamurti_bd91
Jakarta -

Brigjen Krishna Murti kini menjabat sebagai Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri. Menilik sisi lain dari jebolan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1991itu, apa saja isi garasinya?

Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Brigjen Krishna Murti punya harta sebesar Rp 3.366.737.665 (Rp 3,3 miliaran). Kekayaan itu disampaikan pada 19 September 2022.

Sebagian besar hartanya merupakan aset tanah dan bangunan di Jakarta Timur seluas 385 meter persegi dengan taksiran harga Rp 2,4 miliar. Statusnya diperoleh dari warisan.

Sementara alat transportasi dan mesin dari Brigjen Krishna Murti tercatat hanya satu unit, yakni Honda CR-V tahun 2010. Mobil SUV itu diperoleh dari hadiah dengan taksiran Rp 160 juta.

Jika melihat tahun produksinya, mobil tersebut merupakan generasi ketiga yang diluncurkan pada tahun 2007. Pada generasi ketiga ini sudah didukung oleh mesin berkapasitas 2.4L dengan tenaga 166 hp pada 5.800 rpm, dan torsi 218 Nm pada 4.200 rpm.

Tidak ada alat transportasi lain yang disampaikan Krishna Murti. Sedangkan harta kekayaan lainnya ialah kas dan setara kas Rp 806.737.665.

Brigjen Krishna Murti jadi Kepala Divisi Hubinter Polri

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merotasi sejumlah jenderal di lingkungan Polri. Mutasi itu tertuang dalam Surat Telegram bernomor ST/2224/X/KEP/2022 tertanggal 14 Oktober 2022. Jabatan Kadiv Hubinter, yang semula diemban oleh Irjen Johanis Asadoma, kini dijabat oleh Brigjen Krishna Murti.

Brigjen Krishna Murti sebelumnya menjabat Karomisinter Divhubinter Polri.



Simak Video "KPK Didesak Buka Identitas Semua Pejabat yang Diperiksa Hartanya"
[Gambas:Video 20detik]
(riar/din)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT