Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mencopot Mochamad Ardian Noervianto dari jabatannya sebagai Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah. Menilik isi garasinya, bagaimana selera dari pria yang kini bertugas sebagai dosen di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) ini?
Dikutip dari Laporan Harta Kekayaan (LHKPN), Jumat (26/11/2021) Ardian memiliki total kekayaan sebesar Rp 7.399.329.523. Harta tersebut disampaikan pada 18 Maret 2021, periodik 2020.
Dari total kekayaan tersebut sebesar Rp 6.450.000.000 merupakan aset berupa tanah dan bangunan di wilayah Jakarta Pusat dan Bekasi. Lalu harta bergerak lainnya Rp 130 juta, dan kas setara kas Rp 244.329.523.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Khusus alat transportasi, Ardian tercatat memiliki dua unit mobil dengan tipe yang berbeda. Pertama mobil bergenre SUV off road, Jeep Wrangler tahun 2011 senilai Rp 400 juta.
Sedangkan mobil kedua, ialah mobil berjenis MPV pintu geser, yakni Toyota Sienta tahun 2019 senilai Rp 175 juta. Semua aset tersebut terdaftar atas perolehan hasil sendiri.
Dicopot dari Dirjen Bina Keuda
Sebelumnya diberitakan, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mencopot Mochamad Ardian Noervianto dari jabatannya sebagai Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda). Ardian kini bertugas menjadi dosen di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN).
"Beberapa waktu yang lalu Pak Ardian ditugaskan untuk melaksanakan tugas-tugas sebagai dosen pada IPDN," ujar Kapuspen Kemendagri Benni Irwan saat dimintai konfirmasi, Jumat (26/11).
Benni mengatakan Ardian dicopot dari jabatannya minggu lalu, Jumat (19/11). Benni enggan berkomentar mengenai adanya dugaan korupsi yang membuat Ardian dicopot.
"Kami belum sampai pada hal itu," ucapnya.
Lebih lanjut, Benni menekankan Ardian memang memiliki passion untuk mengajar sehingga dijadikan dosen di IPDN. Menurutnya, pengalaman Ardian diperlukan untuk berbagi pengetahuan mengenai pengelolaan keuangan daerah.
"Beliau sudah sering mengajar dan sangat memiliki passion untuk mengajar, sekaligus untuk berbagi pengetahuan dan pengalaman, khusus berkenaan dengan pengelolaan keuangan daerah," kata Benni.
"Hal ini, juga dalam rangka memperkuat program studi Keuangan Daerah yang terdapat di IPDN," imbuhnya.
Saat ditanya apakah pencopotan Ardian terkait namanya yang disebut meminta fee proyek di sidang kasus suap Nurdin Abdullah, Benny mengaku belum mengungkapkannya.
"Kami belum sampai pada hal itu," ucap Benny.
(riar/riar)
Komentar Terbanyak
Selamat Tinggal Calo, Bikin SIM Wajib Ikut Ujian Lengkap
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah
Kenapa Sih STNK Tak Berlaku Selamanya dan Harus Diperpanjang?