Mantan Bupati Kuantan Singigi (Kuansing) di Riau, Mursini terseret kasus dugaan korupsi dana kegiatan sekretariat daerah yang disebut bikin rugi negara Rp 13,3 miliar. Menilik harta kekayaannya, khususnya isi garasi ada apa saja?
Dikutip dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK, Kamis (2/9), Mursini terakhir kali menyampaikan hartanya pada 1 Maret 2021. Dia memiliki total kekayaan sebesar Rp 2.734.083.156.
Dari total kekayaannya, sebesar Rp 680 juta merupakan alat transportasi dan mesin.Terdiri dari mobil dan alat berat.
Lebih rinci, mobil yang terdaftar sebagai milik Mursani di antaranya Chevrolet Minibus tahun 2003 senilai Rp 75 juta, Toyota Camry 2005 seharga Rp 150 juta, dan Toyota Prado 2006 yang ditaksir Rp 200 juta.
Sementara untuk alat beratnya, Mursini tercatat memiliki satu unit eskavator merek Komatsu Diesel SAA60102E-2 yang nilainya mencapai Rp 255 juta.
Mursini disebut bikin rugi negara Rp 13,3 M
Sidang perkara korupsi yang menjerat Mursini digelar di PN Tipikor Pekanbaru, Rabu (1/9/2021). Jaksa penuntut umum dari Kejati Riau dan Kejari Kuansing hadir secara langsung. Sementara terdakwa mengikuti sidang secara virtual dari Rutan Sialang Bungkuk.
Jaksa menyebut perbuatan Mursini merugikan negara Rp 13,3 miliar. Dana itu bersumber dari APBD Kabupaten Kuansing tahun 2017.
"Bahwa terdakwa Mursini selaku Kepala Daerah atau Bupati Kabupaten Kuantan Singingi periode tahun 2016-2021. Telah melakukan, menyuruh melakukan atau turut serta melakukan, sehingga harus dipandang sebagai perbuatan melawan hukum," kata Kasi Pidsus Kajari Kuansing, Imam, kepada wartawan, Rabu (1/9).
Imam menyatakan Mursini memperkaya diri sendiri dan orang lain atau suatu korporasi yang dapat merugikan keuangan negara Rp 13,3 miliar. Mursini didakwa melanggar Pasal 11 juncto Pasal 18 ayat (1) UU No 20 Tahun 2001 tentang Tipikor.
Simak Video "Video: Penjelasan KPK soal LHKPN Raffi Cs Belum Keluar"
(riar/lth)