Eks Bos Nissan Carlos Ghosn Masih Bebas, Ayah-Anak yang Bantu Kabur Sudah Dibui di Jepang

Eks Bos Nissan Carlos Ghosn Masih Bebas, Ayah-Anak yang Bantu Kabur Sudah Dibui di Jepang

Ridwan Arifin - detikOto
Kamis, 22 Jul 2021 20:18 WIB
Bagaimana bapak dan anak membantu bos Nissan, Carlos Ghosn melarikan dari Jepang dalam koper
Carlos Ghosn masih bebas, pihak-pihak yang bantu kabur kini dijatuhi hukuman penjara Foto: BBC Magazine
Jakarta -

Mantan veteran pasukan khusus Amerika Serikat (AS), Michael Taylor dan anaknya, Peter terbukti telah membantu pelarian mantan bos Nissan, Carlos Ghosn dari Jepang.

Dikutip dari BBC, Kamis (22/7/2021) Pengadilan Tokyo menjatuhi hukuman penjara dua tahun bagi Michael Taylor, sedangkan anaknya, Peter dihukum penjara 10 bulan.

Michael Taylor, 60 tahun, dan putranya, Peter, 28 tahun, diekstradisi ke Jepang dengan dakwaan menyembunyikan Carlos Ghosn dalam koper. Ghosn dilarikan dalam pesawat jet ketika ia tengah menanti waktu persidangannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jaksa penuntut menuduh dua pria itu mengorganisir pelarian Ghosn ke Lebanon dari Bandara Kansai pada Desember 2019 dan menerima US$1,3 juta (sekitar Rp18,5 miliar dengan kurs saat ini) atas bantuan mereka.

Tapi Michael Taylor terisak-isak selama sidang pengadilan di Jepang, mengklaim bahwa dia tidak mendapatkan keuntungan dari pelarian tersebut, sebab US$ 1,3 juta yang dibayarkan oleh Ghosn hanya menutupi biaya perjalanan.

ADVERTISEMENT

Hakim mengatakan hanya sekitar setengah dari $860.000 yang diterima Taylors dari Ghosn digunakan untuk membayar penerbangan jet pribadi keluar dari Jepang, yang menurut hakim mengindikasikan bahwa sebagian dari uang itu dikantongi oleh Taylors. Dia menggambarkan keuntungan sebagai motif utama keluarga Taylor untuk membantu Ghosn.

Michael Taylor adalah aktor utama dalam pelarian itu, kata hakim, membawa putranya, Peter, dan temannya George Zayek ke dalam rencana.

"Peter memainkan peran yang lebih kecil, tetapi perannya penting untuk memastikan rencana itu tidak ditemukan," kata hakim.

Kedua terdakwa sebelumnya mengaku bersalah atas tuduhan tersebut dan mengatakan bahwa mereka menyesali tindakan mereka.

Ketua Hakim Hideo Nirei mengatakan mereka telah melakukan pelanggaran hukum yang serius, karena sekarang hampir tidak ada kesempatan untuk mengadili Ghosn.

"Kasus ini memungkinkan Ghosn, seorang terdakwa kejahatan serius, melarikan diri ke luar negeri," kata Hideo.

Pria lain, George-Antoine Zayek, yang dituduh membantu pelarian belum ditangkap.

Secara terpisah, Greg Kelly, mantan eksekutif Nissan, diadili di Tokyo atas tuduhan memalsukan laporan keuangan Ghosn. Kelly juga mengatakan dia tidak bersalah.

Vonis dalam persidangan Kelly, yang dimulai pada September tahun lalu, diperkirakan baru akan keluar tahun depan. Lebih dari 99% pengadilan kriminal Jepang menghasilkan hukuman. Kelly terancam hukuman maksimum hingga 15 tahun penjara.

Sebelum Taylor dan Peter, tiga warga negara turki -- dua pilot dan seorang manajer perusahaan penyewaan jet-- diputuskan bersalah atas sehubungan dengan pelarian Carlos Ghosn oleh pengadilan di Istanbul.

Bagaimana kata Ghosn tentang orang-orang yang telah membantunya kabur yang kini menjalani persidangan?

"Saya diberitahu bahwa tahap akhir sidang pengadilan [Kelly] kemungkinan besar akhir tahun ini. Dan hanya Tuhan yang tahu apa hasilnya nanti atas kasus, yang seperti saya bilang, dibuat-buat," ujar Ghosn.

"Saya menyesali semua pihak yang menjadi korban penyanderaan sistem hukum di Jepang, mereka semua," tambah dia.




(riar/din)

Hide Ads