Bupati Nganjuk Kena OTT KPK, Koleksi Mobilnya Katana Sampai Harrier

Bupati Nganjuk Kena OTT KPK, Koleksi Mobilnya Katana Sampai Harrier

Tim detikcom - detikOto
Senin, 10 Mei 2021 08:37 WIB
Penampakan Bupati Nganjuk, Novi Rahman Hidayat (kiri) saat terjaring OTT KPK (Dok istimewa)
Foto: Penampakan Bupati Nganjuk, Novi Rahman Hidayat (kiri) saat terjaring OTT KPK (Dok istimewa)
Jakarta -

Bupati Nganjuk, Novi Rahman Hidayat, terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Rahman sendiri memiliki harta kekayaan Rp 116 miliar. Dia memiliki tiga unit mobil.

Berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang tercatat di KPK, total harta Bupati Nganjuk itu berjumlah Rp 116.897.534.669 (Rp 116 miliar). Harga tersebut terdiri dari tanah dan bangunan, alat transportasi dan mesin serta harta lainnya.

Di garasinya, Rahman tercatat memiliki tiga unit mobil. Pertama adalah Toyota Harrier 2.4L 2WD AT tahun 2005 dengan hasil sendiri. Toyota Harrier milik Rahman itu ditaksir senilai Rp 346,5 juta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tak cuma itu, Rahman juga memiliki mobil ikonik Suzuki SJ410 Katana. Suzuki Katana tahun 2006 yang diperoleh dari hasil sendiri itu memiliki nilai Rp 67,5 juta.

Terakhir, Novi Rahman Hidayat memiliki mobil besar Toyota Hiace 2.5 MT tahun 2011. Mobil itu juga diperoleh dari hasil sendiri dengan nilai Rp 350 juta.

ADVERTISEMENT

Adapun total kendaraan milik Rahman diperkirakan senilai Rp 764 juta.

Harta Novi Rahman Hidayat paling banyak adalah tanah dan bangunan. Rahman tercatat memiliki 32 bidang tanah yang tersebar di sejumlah daerah seperti, Nganjuk, Kediri, Jombang, Surabaya hingga di Jakarta Selatan dengan nilai total Rp 58.692.120.000 (Rp 58 miliar).

Rahman diduga menerima suap terkait jual-beli jabatan di wilayahnya. Rahman disebut menetapkan tarif bagi jajarannya untuk mendapatkan jabatan.

Ratusan juta rupiah disita oleh KPK sebagai barang bukti. Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan terkait OTT itu. "Informasi yang kami terima, benar ada kegiatan tangkap tangan di wilayah Jawa Timur," kata Ali.

Bupati Rahman dan para pihak yang terjaring OTT masih sebagai terperiksa. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang terjerat OTT.




(rgr/din)

Hide Ads