Cerita Jenderal Idham Azis Tegas Larang Anak Nyetir Sebelum Punya SIM

Tim detikcom - detikOto
Jumat, 08 Jan 2021 07:46 WIB
Kapolri Jenderal Idham Azis. Foto: ANDHIKA PRASETIA/detikcom
Jakarta -

Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Idham Azis bakal pensiun pada Januari 2021 ini. Meski berada di lingkungan kepolisian, Jenderal Idham Azis mengajarkan anak-anaknya untuk taat aturan, tak terkecuali aturan berkendara.

Mengemudi kendaraan bermotor di jalan raya wajib mengantongi surat izin mengemudi (SIM). Syarat memiliki SIM adalah cukup umur. Bahkan Jenderal Idham Azis melarang anak-anaknya mengendarai kendaraan bermotor sebelum punya SIM. Hal itu diceritakan putra sulung Jenderal Idham Azis, Ilham Urane Azis, beberapa waktu lalu.

"Ayah saya orang yang sangat disiplin. Kedua, selama saya sampai umur 17 saya dilarang bawa kendaraan, baru setelah 17 diajarin kemudi, setelah punya SIM baru boleh," kata Ilham Urane Azis seperti dikutip detikNews, Rabu (30/10/2019) lalu.

Seperti diketahui syarat pembuatan SIM yang pertama adalah persyaratan usia. Untuk SIM A, pemohon harus berusia 17 tahun. Untuk pemohon BI dan BII harus berusia 20 tahun, SIM C dan D berusia minimal 16 tahun dan SIM umum paling tidak berusia 21 tahun.

SIM menjadi perlengkapan wajib dimiliki pengendara. SIM menjadi bukti bahwa pengendara memiliki pengetahuan, kemampuan dan keterampilan berkendara.

Tak cuma soal kepemilikan SIM, Jenderal Idham Azis juga mengajarkan anak-anaknya dalam mematuhi peraturan. Bahkan, anaknya pernah ditilang dan dia menegaskan agar anaknya tetap diproses.

"Mohon maaf, anak saya ini pernah dia ditilang, tangkap, proses saya bilang. Saya hanya ingin menunjukkan kau bukan anak siapa, tapi kau harus taat aturan main," ujar Idham pada Oktober 2019 lalu.

Idham memiliki 4 orang anak yaitu Ilham Urane Azis, Irfan Urane Azis, Firda Athira Azis, dan Pandu Urane Azis.

Jenderal Idham Azis sudah mengirimkan surat permohonan penunjukan pengganti dirinya kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Surat itu dikirimkan mengingat Idham Azis segera memasuki masa pensiun.



Simak Video "Video: Ganti Rugi Operator Korea ke 230 Ribu Pelanggan Imbas Kebocoran Data"

(rgr/din)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork