Harian Jepang Yomiuri melaporkan seperti dilansir Reuters, Rabu (8/7/2015) Hamp tidak akan dituntut karena jaksa merasa tidak ada unsur kriminal dalam kasus Hamp. Puluhan obat penahan nyeri itu ternyata dikirim ke Jepang oleh keluarga Hamp untuk meredakan sakit di lututnya.
Hamp dilaporkan mengetahui kalau soal pengiriman obat diatur dengan sangat ketat di Jepang namun dia tidak merasa obat pereda sakit sebagai obat yang dilarang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Hamp ditangkap setelah petugas menemukan 57 pil oxycodone yang dikirim ke alamat tinggalnya di Tokyo. Pil itu dibungkus dalam wadah bertuliskan kalung perhiasan. Memang dalam wadah itu ada juga kalung.
(ddn/ddn)












































Komentar Terbanyak
Habis Ngamuk Ditegur Jangan Ngerokok, Pemotor PCX Kini Minta Diampuni
Di Indonesia Harga Mobil Terkesan Mahal, Padahal Pajaknya Aja 40%!
Harga Mobil di Indonesia Terkesan Mahal, Padahal...