Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) tidak sanggup membayar hosting fee gelaran MotoGP Mandalika. Kalender balap sudah dijadwalkan berlangsung, simak tanggalnya.
Asisten III Setda NTB Wirawan Ahmad mengatakan Pemprov NTB maupun pemerintah kabupaten/kota lainnya di NTB tidak memiliki anggaran untuk membayar hosting fee MotoGP Mandalika 2024. Bahkan, Pemprov NTB juga tidak mengalokasikan anggaran event MotoGP 2024 dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).
"Kami tidak mengalokasikan anggaran itu dalam APBD 2024," kata Wirawan, Minggu (25/8/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Wirawan menuturkan Pemprov NTB telah menyampaikan ketidaksanggupan membayar hosting fee MotoGP 2024 kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Menurutnya, APBD NTB 2024 dirancang untuk lebih fokus membiayai PON Aceh-Sumatera Utara 2024 dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.
"Kami harap Kemendagri bisa memahami situasi ini dan akan membicarakannya lebih lanjut di tingkat kementerian dan lembaga (terkait ketidaksanggupan membayar hosting fee)," imbuhnya.
Diketahui, hosting fee MotoGP Mandalika 2022 ditanggung oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf). Kemudian, pada MotoGP Mandalika 2023, Kemenparekraf membantu membayar hosting fee senilai Rp 78,8 miliar dalam bentuk belanja iklan Wonderful Indonesia.
Biaya hosting fee MotoGP Mandalika 2024 yang harus dibayarkan kepada Dorna Sports meningkat drastis mencapai Rp 231,29 miliar. Wirawan berharap Pemprov NTB bisa mengalokasikan anggaran hosting fee MotoGP Mandalika 2025.
"Kalau untuk MotoGP 2025, kami harap bisa alokasi dana dari DAK, DAU earmarked, serta dana insentif yang dapat digunakan untuk membayar hosting fee," imbuh Wirawan.
Jadwal MotoGP Mandalika
Dalam situs resmi MotoGP, Mandalika masih terdaftar dalam website, masuk dalam seri ke-17 di kejuaraan musim ini. Balapan di dalam negeri itu digelar pada 27-29 September 2024 atau setelah MotoGP Emilia Romagna dan sebelum MotoGP Jepang.
(riar/din)
Komentar Terbanyak
Memang Tak Semua, tapi Kenapa Pengguna LCGC Suka Berulah di Jalan?
Selamat Tinggal Calo, Bikin SIM Wajib Ikut Ujian Lengkap
Bayar Pajak STNK Masih Datang ke Samsat? Kuno! Ini Cara Bayar Pakai HP