Sedang ramai di media sosial berita tentang pagar pembatas (spectator fence) Sirkuit Mandalika, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, yang dirusak oleh warga sekitar. Pagar itu sengaja dirusak karena dianggap menghalangi akses warga yang ingin pergi melaut.
Lalu bagaimana tanggapan pihak ITDC (Indonesia Tourism Development Corporation)?
Dijelaskan VP Corporate Secretary ITDC, I Made Agus Dwiatmika, dalam setiap kegiatan, ITDC selalu mengikuti aturan dan ketentuan hukum yang berlaku.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Selain itu, seluruh lahan yang masuk dalam HPL (Hak Pengelolaan Lahan) atas nama ITDC telah berstatus clear and clean, tetapi sebagian masih dihuni warga," ujar Agus, dalam siaran pers yang diterima detikOto, Minggu (22/8/2021).
Menurut Agus, saat ini masih ada 48 KK (Kepala Keluarga) yang tersebar di 3 bidang lahan enclave dan 11 bidang lahan HPL ITDC di dalam area Jalan Khusus Kawasan (JKK). Untuk 3 bidang lahan enclave, dikatakan masih tengah dalam proses pembebasan lahan dengan pemilik lahan yang masuk dalam Penlok 1 tersebut dan ITDC optimistis proses akan segera selesai.
"Untuk warga yang masih bermukim di lahan-lahan dengan status kepemilikan sertifikat HPL atas nama ITDC, ITDC selalu mengedepankan pendekatan humanis dan sosial, sehingga sangat menghindari proses 'gusur' atau 'pindah paksa' terhadap masyarakat. ITDC secara konsisten terus melakukan pendekatan sosial dan humanis kepada para warga tersebut agar mereka dapat direlokasi, sekaligus diberdayakan," sambungnya.
Kemudian terkait akses warga yang terhambat pembangunan sirkuit, Agus mengatakan bahwa ITDC sudah menyiapkan solusinya, berupa pembuatan terowongan maupun akses jalan baru.
"Telah disediakan 2 tunnel (terowongan) untuk akses keluar-masuk dari/ke dalam area di dalam JKK dan untuk akses menuju ke Pantai Seger telah dibuatkan akses baru di pinggir service road menuju pantai," terang Agus.
(lua/riar)
Komentar Terbanyak
Memang Tak Semua, tapi Kenapa Pengguna LCGC Suka Berulah di Jalan?
Selamat Tinggal Calo, Bikin SIM Wajib Ikut Ujian Lengkap
Bayar Pajak STNK Masih Datang ke Samsat? Kuno! Ini Cara Bayar Pakai HP