Apakah Itu Drifting? Simak Penuturan Rifat Sungkar Berikut Ini

Drifting

Apakah Itu Drifting? Simak Penuturan Rifat Sungkar Berikut Ini

Dadan Kuswaraharja - detikOto
Senin, 28 Mei 2018 10:18 WIB
Foto: Pool
Jakarta - Apakah di jalanan Anda pernah melihat seorang pengendara mobil tengah melakukan burnout dengan mobilnya atau yang lebih kita kenal dengan istilah 'ngesot' atau 'ngepot'?

Teknik burnout tersebut sebenarnya adalah bagian dalam olahraga drifting. Pereli nasional Rifat Sungkar memberikan penjelasan tentang olahraga drifting ini. "Pada dasarnya, drifting adalah suatu kegiatan otomotif yang memadukan unsur hiburan dengan unsur kompetisi," tutur Rifat.

"Ketika olahraga otomotif lainnya banyak yang hanya mengandalkan akselerasi maksimal atau kecepatan sebagai parameter penilaian dan kemenangan, lain halnya dengan drifting yang mengutamakan unsur keindahan," ujarnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Aksi drifter di Kejuaraan Nasional Internasional DriftingAksi drifter di Kejuaraan Nasional Internasional Drifting Foto: Pool




Jadi bisa dibilang, kegiatan burnout dalam olahraga drifting memiliki nilai estetika yang tentu tidak mudah untuk dapat melakukannya dengan benar. Mobil yang digunakan pun tidak bisa sembarangan, jadi jangan heran kegiatan drifting yang sering kita lihat di jalan-jalan umum sebenarnya masuk ke dalam kategori ilegal karena mobil yang digunakan belum tentu memenuhi standardisasi olahraga drifting sesungguhnya.

Aksi para drifter Pertamax Motorsport Drift Team saat memacu kendaraannya di ajang Pertamax Motorsport Drifting Championship 2016 di area parkir sirkuit Sentul, Bogor, Jawa Barat.Aksi para drifter Pertamax Motorsport Drift Team saat memacu kendaraannya di ajang Pertamax Motorsport Drifting Championship 2016 di area parkir sirkuit Sentul, Bogor, Jawa Barat. Foto: Pool


"Drifting ini seringkali salah diaplikasikan. Kita sering melihat di jalan-jalan umum orang-orang melakukan drifting yang justru dapat membahayakan masyarakat, karena itu merupakan fasilitas umum. Semua kembali ke diri kita masing-masing, kita harus tahu waktu, tempat, dan kapasitas kita," jelas Rifat.

Rifat pun juga berharap, bahwa pemerintah daerah sudah harus mempertimbangkan untuk memberikan keleluasaan atau memberikan fasilitas sirkuit non permanen yang dapat dipergunakan bagi olahraga-olahraga otomotif seperti drifting, drag race, dan road race.

Karena ketiga olahraga ini memang menggunakan jalan raya sebagai lokasi penyelenggara dan populasinya sangat besar di Indonesia. Dengan fasilitas tepat yang
dapat diberikan oleh pemerintah setempat, tentu hal ini akan mengurangi tindakan-tindakan ilegal yang justru dapat membahayakan.



Sementara itu, perlu diketahui bahwa olahraga drifting mulai masuk ke Indonesia lebih dari satu dekade lalu, tepatnya pada 2005. Rifat merupakan sosok yang berperan memasukkan olahraga drifting ke Indonesia melalui sebuah ajang bertajuk 'Automotive Night Race'.

"Tahun 2005, saya ikut ajang 'Automotive Night Race'. Pada saat itu, bisa dibilang olahraga drifting masuk pertama kali di Indonesia. Seiring berjalannya waktu, drifting semakin banyak peminatnya hingga pada akhirnya, Ikatan Motor Indonesia (IMI) sebagai induk organisasi olahraga otomotif Tanah Air mendeklarasikan bahwa drifting masuk ke dalam kategori Kejuaraan Nasional," pungkas Rifat. (ddn/ddn)

Hide Ads