Jakarta - Pemotor tanpa pelat belakang makin sering terlihat di Jakarta. Kondisi ini berpotensi menyulitkan penindakan jika terjadi pelanggaran atau kejahatan.
Foto Oto
Marak Pemotor Tanpa Pelat Belakang di Jakarta
Selasa, 22 Jul 2025 10:39 WIB

Pengendara melintas di Jalan Gunung Sahari, Jakarta, Senin (21/7/2025). Sejumlah motor terlihat tanpa pelat nomor belakang.
Pemotor tanpa pelat nomor belakang kini mudah ditemui di jalanan ibu kota.
Pantauan menunjukkan pengendara motor pribadi maupun ojek online banyak yang tidak memasang pelat nomor di bagian belakang.
Ketentuan memasang pelat nomor belakang merupakan kewajiban sesuai aturan lalu lintas yang berlaku.
Pelat nomor berfungsi sebagai identitas resmi kendaraan yang terdaftar di kepolisian.
Tanpa TNKB, kendaraan tidak dapat dikenali oleh sistem elektronik dan menyulitkan penindakan jika terjadi pelanggaran atau kejahatan.
Komentar Terbanyak
Harga BYD Atto 1 Bisa Acak-acak Pasar Agya? Ini Kata Toyota
Parkir Kendaraan di Jakarta Bakal Dibikin Mahal!
Duit Ada, Kenapa Orang Indonesia Menahan Beli Mobil?