Jakarta - Pemotor tanpa pelat belakang makin sering terlihat di Jakarta. Kondisi ini berpotensi menyulitkan penindakan jika terjadi pelanggaran atau kejahatan.
Foto Oto
Marak Pemotor Tanpa Pelat Belakang di Jakarta
Selasa, 22 Jul 2025 10:39 WIB

Pengendara melintas di Jalan Gunung Sahari, Jakarta, Senin (21/7/2025). Sejumlah motor terlihat tanpa pelat nomor belakang.
Pemotor tanpa pelat nomor belakang kini mudah ditemui di jalanan ibu kota.
Pantauan menunjukkan pengendara motor pribadi maupun ojek online banyak yang tidak memasang pelat nomor di bagian belakang.
Ketentuan memasang pelat nomor belakang merupakan kewajiban sesuai aturan lalu lintas yang berlaku.
Pelat nomor berfungsi sebagai identitas resmi kendaraan yang terdaftar di kepolisian.
Tanpa TNKB, kendaraan tidak dapat dikenali oleh sistem elektronik dan menyulitkan penindakan jika terjadi pelanggaran atau kejahatan.
Komentar Terbanyak
Begini Pengakuan Polisi Sopir Rantis yang Lindas Affan Kurniawan
28 Mobil-motor Ahmad Sahroni yang Lapor Punya Harta Rp 328 Miliar
Tuntutan Dicuekin Pemerintah, Ojol Bakal Demo di Gedung DPR!