Jakarta - Pemotor tanpa pelat belakang makin sering terlihat di Jakarta. Kondisi ini berpotensi menyulitkan penindakan jika terjadi pelanggaran atau kejahatan.
Foto Oto
Marak Pemotor Tanpa Pelat Belakang di Jakarta
Selasa, 22 Jul 2025 10:39 WIB
Pengendara melintas di Jalan Gunung Sahari, Jakarta, Senin (21/7/2025). Sejumlah motor terlihat tanpa pelat nomor belakang.
Pemotor tanpa pelat nomor belakang kini mudah ditemui di jalanan ibu kota.
Pantauan menunjukkan pengendara motor pribadi maupun ojek online banyak yang tidak memasang pelat nomor di bagian belakang.
Ketentuan memasang pelat nomor belakang merupakan kewajiban sesuai aturan lalu lintas yang berlaku.
Pelat nomor berfungsi sebagai identitas resmi kendaraan yang terdaftar di kepolisian.
Tanpa TNKB, kendaraan tidak dapat dikenali oleh sistem elektronik dan menyulitkan penindakan jika terjadi pelanggaran atau kejahatan.












































Komentar Terbanyak
Malaysia Tolak Tawaran Bank Dunia, Harga Bensin RON 95 Tetap Rp 8.000!
Mobil Nasional Bikinan RI Bakal Dijual di Bawah Rp 300 Juta
Perpanjang STNK Tanpa KTP Pemilik Lama, Bea Balik Nama Mobil Bekas Dihapus