Foto Oto

Pemprov Jawa Barat Gelar Program Pemutihan Pajak

ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi - detikOto
Senin, 24 Mar 2025 15:30 WIB
1 dari 3

Petugas memeriksa nomor kendaraan milik seorang warga di Samsat Kawaluyaan, Bandung, Jawa Barat, Senin (24/3/2025).

Bandung - Pemprov Jawa Barat akan membebaskan tunggakan pokok pajak kendaraan dan denda pajak. Program ini berlaku mulai 20 Maret hingga 6 Juni 2025.


(/)

Foto

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

detikNetwork