Pemprov Jawa Barat Gelar Program Pemutihan Pajak

Foto Oto

Pemprov Jawa Barat Gelar Program Pemutihan Pajak

ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi - detikOto
Senin, 24 Mar 2025 15:30 WIB

Bandung - Pemprov Jawa Barat akan membebaskan tunggakan pokok pajak kendaraan dan denda pajak. Program ini berlaku mulai 20 Maret hingga 6 Juni 2025.

Petugas memeriksa nomor kendaraan milik seorang warga di Samsat Kawaluyaan, Bandung, Jawa Barat, Senin (24/3/2025). Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengadakan program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang berlaku mulai 20 Maret hingga 6 Juni 2025, pada program pemutihan tersebut masyarakat Jawa Barat mendapatkan pembebasan tunggakan pokok pajak kendaraan serta denda pajak yang terakumulasi dari tahun-tahun sebelumnya. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/Spt.

Petugas memeriksa nomor kendaraan milik seorang warga di Samsat Kawaluyaan, Bandung, Jawa Barat, Senin (24/3/2025).

Petugas memeriksa nomor kendaraan milik seorang warga di Samsat Kawaluyaan, Bandung, Jawa Barat, Senin (24/3/2025). Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengadakan program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang berlaku mulai 20 Maret hingga 6 Juni 2025, pada program pemutihan tersebut masyarakat Jawa Barat mendapatkan pembebasan tunggakan pokok pajak kendaraan serta denda pajak yang terakumulasi dari tahun-tahun sebelumnya. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/Spt.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengadakan program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang berlaku mulai 20 Maret hingga 6 Juni 2025.  

Petugas memeriksa nomor kendaraan milik seorang warga di Samsat Kawaluyaan, Bandung, Jawa Barat, Senin (24/3/2025). Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengadakan program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang berlaku mulai 20 Maret hingga 6 Juni 2025, pada program pemutihan tersebut masyarakat Jawa Barat mendapatkan pembebasan tunggakan pokok pajak kendaraan serta denda pajak yang terakumulasi dari tahun-tahun sebelumnya. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/Spt.

Pada program pemutihan tersebut masyarakat Jawa Barat mendapatkan pembebasan tunggakan pokok pajak kendaraan serta denda pajak yang terakumulasi dari tahun-tahun sebelumnya.  

Pemprov Jawa Barat Gelar Program Pemutihan Pajak
Pemprov Jawa Barat Gelar Program Pemutihan Pajak
Pemprov Jawa Barat Gelar Program Pemutihan Pajak

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads