Jakarta - Pemerintah bakal mewajibkan semua kendaraan bermotor harus memiliki asuransi Third Party Liability (TPL) atau tanggung jawab hukum pihak ketiga. Apa itu?
Foto Oto
Kendaraan Bermotor Bakal Wajib Punya Asuransi TPL
Jumat, 17 Jan 2025 20:44 WIB

Β
Β
Β
Komentar Terbanyak
Dicari! 3 detikers Yang Mau Diajak Keliling Naik Helikopter!
Spesifikasi Mobil Rp 5,1 Miliar di Garasi AHY
Pelajaran dari Kasus Denza Sengaja Mundur Tabrakkan Mobil di Belakang