Harga Motor Berpotensi Naik Imbas Opsen Pajak

Foto Oto

Harga Motor Berpotensi Naik Imbas Opsen Pajak

Rifkianto Nugroho - detikOto
Minggu, 05 Jan 2025 12:36 WIB

Jakarta - Opsen pajak kendaraan bermotor berlaku pada 5 Januari 2025. Artinya, pada Senin depan, harga motor baru bakal mengalami kenaikan antara Rp 800 ribu-Rp 2 jutaan.

Opsen pajak atau pungutan tambahan kendaraan bermotor berlaku mulai akhir pekan ini, 5 Januari 2025. Artinya, pada hari Senin depan, harga motor baru akan mengalami kenaikan signifikan, antara Rp 800 ribu hingga Rp 2 jutaan.

Pajak tambahan alias opsen untuk kendaraan bermotor diberlakukan secara nasional mulai 5 Januari 2025.

Opsen pajak atau pungutan tambahan kendaraan bermotor berlaku mulai akhir pekan ini, 5 Januari 2025. Artinya, pada hari Senin depan, harga motor baru akan mengalami kenaikan signifikan, antara Rp 800 ribu hingga Rp 2 jutaan.

Mulai pekan depan, pemilik kendaraan harus membayar opsen pajak kendaraan bermotor (PKB) dan opsen bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB). Β 

Opsen pajak atau pungutan tambahan kendaraan bermotor berlaku mulai akhir pekan ini, 5 Januari 2025. Artinya, pada hari Senin depan, harga motor baru akan mengalami kenaikan signifikan, antara Rp 800 ribu hingga Rp 2 jutaan.

Harga motor baru akan mengalami kenaikan signifikan, antara Rp 800 ribu hingga Rp 2 jutaan imbas dari opsen pajak tersebut. Β 

Opsen pajak atau pungutan tambahan kendaraan bermotor berlaku mulai akhir pekan ini, 5 Januari 2025. Artinya, pada hari Senin depan, harga motor baru akan mengalami kenaikan signifikan, antara Rp 800 ribu hingga Rp 2 jutaan.

Opsen pajak mulai diberlakukan secara nasional pada 5 Januari 2025 mendatang. Meski begitu, kebijakan berupa pungutan tambahan tersebut tidak akan berlaku di Daerah Khusus Jakarta. Β 

Opsen pajak atau pungutan tambahan kendaraan bermotor berlaku mulai akhir pekan ini, 5 Januari 2025. Artinya, pada hari Senin depan, harga motor baru akan mengalami kenaikan signifikan, antara Rp 800 ribu hingga Rp 2 jutaan.

Sekadar informasi, opsen pajak daerah menggantikan mekanisme bagi hasil pajak provinsi (PKB dan BBNKB) kepada kabupaten/kota. Penerapan opsen ini bertujuan supaya ketika wajib pajak melakukan pembayaran pajak provinsi kepada pemerintah provinsi untuk PKB dan BBNKB, seketika bagian kabupaten/kota atas pajak provinsi tersebut dapat diterima oleh pemerintah kabupaten/kota. Β 

Harga Motor Berpotensi Naik Imbas Opsen Pajak
Harga Motor Berpotensi Naik Imbas Opsen Pajak
Harga Motor Berpotensi Naik Imbas Opsen Pajak
Harga Motor Berpotensi Naik Imbas Opsen Pajak
Harga Motor Berpotensi Naik Imbas Opsen Pajak
Hide Ads