Jakarta - KPK akan melelang barang rampasan dari 13 perkara tindak pidana korupsi yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah). Di antaranya mobil mewah hingga motor gede.
Foto Oto
Potret Hummer hingga Harley Bekas Koruptor yang Dilelang KPK
Kamis, 05 Des 2024 20:15 WIB












































Komentar Terbanyak
Pemerintah Ancam Cabut Izin Gojek-Grab Andai Tak Patuhi Komisi 8%
Pemilik Kendaraan yang Belum Bayar Pajak Didatangi Petugas Samsat
Viral Pengemudi Calya Ngamuk, Patahkan Spion-Wiper Mini Cooper