Tegal - Polres Tegal Kota menyita 524 buah knalpot tidak standar (brong). Barang bukti tersebut dimisnahkan dengan cara dipotong.
Foto Oto
Ratusan Knalpot Brong Dimusnahkan di Tegal
Kamis, 11 Jan 2024 20:30 WIB

Β
Tegal - Polres Tegal Kota menyita 524 buah knalpot tidak standar (brong). Barang bukti tersebut dimisnahkan dengan cara dipotong.
Komentar Terbanyak
Begini Pengakuan Polisi Sopir Rantis yang Lindas Affan Kurniawan
28 Mobil-motor Ahmad Sahroni yang Lapor Punya Harta Rp 328 Miliar
Tuntutan Dicuekin Pemerintah, Ojol Bakal Demo di Gedung DPR!