Jakarta - Polusi udara Jakarta makin mengkhawatirkan. Uji emisi kendaraan pun diintensifkan.
Foto Oto
Polusi Udara Tinggi, Uji Emisi Digelar Intensif
Petugas melakukan uji emisi kendaraan roda empat di halaman parkir Gedung Manggala Wanabakti, Kementrian LHK, Jl Gatot Subroto, Jakarta, Rabu (23/8/2023). Β
Kendaraan yang dinyatakan lulus mendapat sertifikat dan stiker untuk ditempel di kendaraan. Β
Sementara yang tak lulus diberikan rekomendasi untuk ditindaklanjuti terkait emisi gas buang kendaraan. Β
Uji emisi digelar di sejumlah tempat secara serentak oleh berbagai instansi terkait tingginya angka polusi udara. Β
Rencananya, kendaraan yang tak lulus uji emisi akan dikenakan tilang ditempat. Β
Seperti diketahui, kendaraan bermotor menjadi salah satu penyumbang polusi udara di Jakarta. Β
Uji emisi pun makin gencar dilakukan untuk menekan kendaraan yang gas buangnya melebihi batas normal. Β

Petugas mengecek kadar gas buang sebuah kendaraan. Β
Komentar Terbanyak
Mobil Esemka Digugat, PT SMK Tolak Pabrik Diperiksa
Syarat Perpanjang SIM 2025, Wajib Sertakan Ini Sekarang
7 Mobil-motor Wapres Gibran yang Lapor Punya Harta Rp 25 Miliar