Jakarta - Kemenhub melakukan pembatasan operasional angkutan barang saat arus mudik dan balik lebaran 2023. Pembatasan itu untuk menyamanan pemudik.
(/)
Foto Oto
Angkutan Barang Dibatasi Saat Arus Mudik dan Balik Lebaran 2023
Kamis, 13 Apr 2023 13:31 WIB
BAGIKAN
BAGIKAN