Jakarta - Kemenhub melakukan pembatasan operasional angkutan barang saat arus mudik dan balik lebaran 2023. Pembatasan itu untuk menyamanan pemudik.
Foto Oto
Angkutan Barang Dibatasi Saat Arus Mudik dan Balik Lebaran 2023
Sejumlah truk melintas di tol Jakarta Cikampek, Bekasi, Jawa Barat, Kamis (13/4/2023).
Kemenhub menerapkan pembatasan bagi angkutan barang untuk memberikan kenyamanan arus mudik dan balik lebaran 2023.
Kemenhub memberlakukan pembatasan operasional angkutan barang di ruas tol dan jalan nasional untuk arus mudik mulai 17-21 April 2023. Sementara untuk arus balik periode I mulai 24-26 April 2023 dan periode II pada 29 April-2 Mei 2023.
Waktu pemberlakuan pembatasan operasional angkutan barang mulai Senin (17/4/2023) pukul 16.00 hingga Jumat (21/4/2023) pukul 24.00 waktu setempat.
Pembatasan ini tidak berlaku bagi angkutan barang pengangkut bahan bakar minyak, bahan bakar gas, hewan ternak, barang pokok, pupuk, hantaran uang serta sepeda motor mudik dan balik gratis.











































Komentar Terbanyak
Guru ASN Gugat Aturan Telat Perpanjang SIM Harus Bikin Baru
Pertalite Mau Dibatasi, Kategori Ini Bakal Nggak Bisa Beli Lagi
Miris! Segini Banyak Pengendara yang Akali Pelat Nomor Demi Hindari ETLE