Waktu Penerapan Jalan Berbayar di Jakarta Efektif Setiap Hari 05.00-22.00 WIB

ADVERTISEMENT

Foto Oto

Waktu Penerapan Jalan Berbayar di Jakarta Efektif Setiap Hari 05.00-22.00 WIB

Rifkianto Nugroho - detikOto
Senin, 09 Jan 2023 19:50 WIB

Jakarta - Melintas di sejumlah ruas jalanan Jakarta bakal berbayar. Untuk waktunya mulai dari pukul 05.00 sampai 22.00 WIB.

Melintas di sejumlah ruas jalanan Jakarta bakal berbayar. Untuk waktunya mulai dari pukul 05.00 sampai 22.00 WIB.

Pengendara melintas di jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Senin (9/1/2023). Tidak seperti kebijakan ganjil genap di Jakarta, dilihat detikOto dalam draf Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta tentang Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik, jalan berbayar elektronik ini akan berlaku setiap hari.

Melintas di sejumlah ruas jalanan Jakarta bakal berbayar. Untuk waktunya mulai dari pukul 05.00 sampai 22.00 WIB.

Untuk waktunya mulai dari pukul 05.00 sampai 22.00 WIB. Sebagai perbandingan untuk ganjil genap di Ibu Kota berlaku pada pukul 06.00-10.00 dan 16.00-21.00 WIB. Sedangkan hari penerapannya pun tidak setiap hari, melainkan pada hari kerja.

Melintas di sejumlah ruas jalanan Jakarta bakal berbayar. Untuk waktunya mulai dari pukul 05.00 sampai 22.00 WIB.

Namun dijelaskan dalam pasal 10 ayal 2 draf tersebut, dalam keadaan tertentu, Gubernur dapat memberikan persetujuan untuk sementara waktu tidak memberlakukan Pengendalian Lalu Lintas secara elektronik pada hari tertentu dan/atau waktu tertentu setelah mendapatkan usulan dari Dinas.

Melintas di sejumlah ruas jalanan Jakarta bakal berbayar. Untuk waktunya mulai dari pukul 05.00 sampai 22.00 WIB.

Nantinya ada beberapa kendaraan yang dikecualikan membayar seperti sepeda listrik, kendaraan umum plat kuning, kendaraan dinas operasional pemerintah dan TNI / Polri kecuali / selain berplat hitam, kendaraan korps diplomatik negara asing, ambulans, mobil jenazah, dan kendaraan pemadam kebakaran.

Melintas di sejumlah ruas jalanan Jakarta bakal berbayar. Untuk waktunya mulai dari pukul 05.00 sampai 22.00 WIB.

Beberapa jalan tersebut diantaranya Jalan Medan Merdeka Barat, Jalan Hayam Wuruk, Jalan Gajah Mada, Jalan Majapahit, Jalan Pintu Besar Selatan, Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Sisingamaraja, Jalan Panglima Polim, Jalan Suryopranoto,  Jalan Moh. Husni Thamrin, jalan Fatmawati (simpang Jalan Ketimun 1- simpang Jalan TB Simatupang, Jalan Balikpapan, Jalan Kyai Caringin, Jalan Tomang Raya, Jalan Jenderal S. Parman (simpang Jalan Tomang Raya-simpang Jalan Gatot Subroto), Jalan Gatot Subroto, Jalan MT Haryono, Jalan DI Panjaitan, Jalan Jenderal A. Yani (simpang Jalan Bekasi Timur Raya-simpang Jalan Perintis Kemerdekaan), Jalan Pramuka, Jalan Salemba Raya, Jalan Kramat Raya, Jalan Pasar Senen, Jalan Gunung Sahari dan Jalan HR Rasuna Said.

Pemprov DKI Jakarta bakal menerapkan sistem pengendalian lalu lintas jalan berbayar pada jaringan tertentu atau kawasan tertentu. Penasaran?

Bagaimana menurut Anda Otolovers?

Waktu Penerapan Jalan Berbayar di Jakarta Efektif Setiap Hari 05.00-22.00 WIB
Waktu Penerapan Jalan Berbayar di Jakarta Efektif Setiap Hari 05.00-22.00 WIB
Waktu Penerapan Jalan Berbayar di Jakarta Efektif Setiap Hari 05.00-22.00 WIB
Waktu Penerapan Jalan Berbayar di Jakarta Efektif Setiap Hari 05.00-22.00 WIB
Waktu Penerapan Jalan Berbayar di Jakarta Efektif Setiap Hari 05.00-22.00 WIB
Waktu Penerapan Jalan Berbayar di Jakarta Efektif Setiap Hari 05.00-22.00 WIB

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT