Serang - Polri melarang tilang manual dan digantikan dengan tilang elektronik. Nah, di Serang, Banten, masih ada tilang manual. Kok bisa? Ini jawabannya!
Snapshots
Masih Ada Tilang Manual di Serang Banten!
Sabtu, 26 Nov 2022 09:54 WIB
Sejumlah anggota Polantas memeriksa lembar pajak kendaraan bermotor (PKB) saat melakukan razia di Serang, Banten, Jumat (25/11/2022).
Razia tersebut sebenarnya digelar untuk meningkatkan kesadaran warga membayar PKB sekaligus mendongkrak pendapatan daerah.
Sebagai informasi, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melarang anggota Polantas melakukan tilang manual dan digantikan dengan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Hal ini dilaukan untuk mencegah terjadinya praktik suap-menyuap antara petugas dengan pelanggar lalu lintas. Selain itu, penerapan tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) juga merupakan ciri-ciri masyarakat modern.












































Komentar Terbanyak
Dadan soal Motor MBG: Dulu Klaim di Bawah Harga, Ternyata Di-markup
Ini Gudang Motor Listrik MBG yang Dipesan Dadan Hindayana
Indonesia Kian Tertinggal, Mobnas Malaysia Ekspansi EV 42 Ribu Unit/Tahun