Jakarta - Petugas gabungan memberhentikan kendaraan untuk uji emisi di jalanan Jakarta Pusat. Pengujian yang digelar secara rutin ini sempat membuat kaget para pengemudi.
Foto Oto
Ramainya Uji Emisi Gratis di Jakpus, Sempat Dikira Razia Kendaraan

Petugas gabungan dari Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta hingga kepolisian memberhentikan kendaraan untuk uji emisi di Jl Margono Djojohadikusumo, Jakarta Pusat, Selasa (22/11/2022).Β Β
Uji emisi yang dilakukan secara rutin tersebut untuk memastikan ambang batas polusi dari setiap kendaraan.Β Β
Banyak pengemudi kaget dan sempat mengira razia kelengkapan surat-surat kendaraan lantaran uji emisi dilakukan dengan memberhentikan kendaraan yang melintas. Β
Diberitakan sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta mewajibkan pemilik kendaraan untuk mengikuti uji emisi. Β
Aturan ini berlaku bagi para pemilik sepeda motor, dan mobil, terutama yang berusia tiga tahun ke atas agar melakukan uji emisi sesuai ketentuan.Β Β
Uji emisi merupakan pengujian pada kendaraan bermotor yang bertujuan untuk meminimalisasi gas rumah kaca dan udara berbahaya yang dihasilkan dari mesin kendaraan bermotor.Β Β
Perlu diketahui, gas buangan ini sangat berpengaruh pada kualitas udara di suatu wilayah. Β
Secara garis besar, mengutip laman Pemprov DKI Jakarta, pengujian emisi gas buang kendaraan bermotor dilakukan dengan memasangkan alat pendeteksi gas pada knalpot. Β
Komentar Terbanyak
Jangan Pernah Pasang Stiker Happy Family di Mobil, Pokoknya Jangan!
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah
Kenapa Sih STNK Tak Berlaku Selamanya dan Harus Diperpanjang?