Ramainya Uji Emisi Gratis di Jakpus, Sempat Dikira Razia Kendaraan

Foto Oto

Ramainya Uji Emisi Gratis di Jakpus, Sempat Dikira Razia Kendaraan

Ari Saputra - detikOto
Selasa, 22 Nov 2022 15:30 WIB

Jakarta - Petugas gabungan memberhentikan kendaraan untuk uji emisi di jalanan Jakarta Pusat. Pengujian yang digelar secara rutin ini sempat membuat kaget para pengemudi.

Petugas gabungan dari Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta hingga kepolisian memberhentikan kendaraan untuk uji emisi di Jl Margono Djojohadikusumo, Jakarta Pusat, Selasa (22/11/2022).

Petugas gabungan dari Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta hingga kepolisian memberhentikan kendaraan untuk uji emisi di Jl Margono Djojohadikusumo, Jakarta Pusat, Selasa (22/11/2022).Β  Β 

Petugas gabungan dari Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta hingga kepolisian memberhentikan kendaraan untuk uji emisi di Jl Margono Djojohadikusumo, Jakarta Pusat, Selasa (22/11/2022).

Uji emisi yang dilakukan secara rutin tersebut untuk memastikan ambang batas polusi dari setiap kendaraan.Β  Β 

Petugas gabungan dari Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta hingga kepolisian memberhentikan kendaraan untuk uji emisi di Jl Margono Djojohadikusumo, Jakarta Pusat, Selasa (22/11/2022).

Banyak pengemudi kaget dan sempat mengira razia kelengkapan surat-surat kendaraan lantaran uji emisi dilakukan dengan memberhentikan kendaraan yang melintas. Β 

Petugas gabungan dari Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta hingga kepolisian memberhentikan kendaraan untuk uji emisi di Jl Margono Djojohadikusumo, Jakarta Pusat, Selasa (22/11/2022).

Diberitakan sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta mewajibkan pemilik kendaraan untuk mengikuti uji emisi. Β 

Petugas gabungan dari Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta hingga kepolisian memberhentikan kendaraan untuk uji emisi di Jl Margono Djojohadikusumo, Jakarta Pusat, Selasa (22/11/2022).

Aturan ini berlaku bagi para pemilik sepeda motor, dan mobil, terutama yang berusia tiga tahun ke atas agar melakukan uji emisi sesuai ketentuan.Β  Β 

Petugas gabungan dari Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta hingga kepolisian memberhentikan kendaraan untuk uji emisi di Jl Margono Djojohadikusumo, Jakarta Pusat, Selasa (22/11/2022).

Uji emisi merupakan pengujian pada kendaraan bermotor yang bertujuan untuk meminimalisasi gas rumah kaca dan udara berbahaya yang dihasilkan dari mesin kendaraan bermotor.Β  Β 

Petugas gabungan dari Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta hingga kepolisian memberhentikan kendaraan untuk uji emisi di Jl Margono Djojohadikusumo, Jakarta Pusat, Selasa (22/11/2022).

Perlu diketahui, gas buangan ini sangat berpengaruh pada kualitas udara di suatu wilayah. Β 

Petugas gabungan dari Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta hingga kepolisian memberhentikan kendaraan untuk uji emisi di Jl Margono Djojohadikusumo, Jakarta Pusat, Selasa (22/11/2022).

Secara garis besar, mengutip laman Pemprov DKI Jakarta, pengujian emisi gas buang kendaraan bermotor dilakukan dengan memasangkan alat pendeteksi gas pada knalpot. Β 

Ramainya Uji Emisi Gratis di Jakpus, Sempat Dikira Razia Kendaraan
Ramainya Uji Emisi Gratis di Jakpus, Sempat Dikira Razia Kendaraan
Ramainya Uji Emisi Gratis di Jakpus, Sempat Dikira Razia Kendaraan
Ramainya Uji Emisi Gratis di Jakpus, Sempat Dikira Razia Kendaraan
Ramainya Uji Emisi Gratis di Jakpus, Sempat Dikira Razia Kendaraan
Ramainya Uji Emisi Gratis di Jakpus, Sempat Dikira Razia Kendaraan
Ramainya Uji Emisi Gratis di Jakpus, Sempat Dikira Razia Kendaraan
Ramainya Uji Emisi Gratis di Jakpus, Sempat Dikira Razia Kendaraan
Hide Ads