Jakarta - detikers pasti sudah mulai menemui ada beberapa kendaraan yang mundar mandir dengan mengenakan pelat putih tulisan hitam di jalanan. Tapi Kok belum merata ya?
Foto Oto
Mobil Pelat Putih Makin Ramai Seliweran di Jalan
Rupanya wilayah Sumatera Utara telah lebih dahulu menerapkan pelat nomor putih tulisan hitam. Seperti yang disampaikan Ditlantas Polda Sumatera Utara (Sumut), yang telah memberlakukan penggunaan pelat nomor kendaraan bewarna putih di Sumut. Untuk sementara, pelat warna putih itu hanya diberikan untuk kendaraan baru. Foto: detik.com
Dalam pemberitaan detikOto sebelumnya, Pelat nomor dengan latar belakang warna hitam tulisan putih akan diganti dengan warna dasar putih tulisan hitam. Penggantian warna pelat putih ini harusnya mulai Juni 2022 ini. Foto: detik.com
Pelat nomor putih tulisan hitam itu diatur dalam Peraturan Kepolisian Nomor 7 tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor. Dalam pasal 45 ayat (1) Peraturan Kepolisian No. 7 Tahun 2021. Foto: detik.com











































Komentar Terbanyak
Penjelasan Polisi soal Alphard yang Terobos Zebra Cross di HI Nunggak Pajak
Wujud Mobil Keciduk Isi BBM Subsidi Berulang dalam Sehari, Pakai QR Code Beda-beda
Usulan Biar Pemprov DKI Tetap Dapat Pemasukan meski Pajak EV Rp 0