Jakarta - Guna mencegah kemacetan selama berlangsungnya tahun baru 2022, Dirjen Perhubungan Darat akan melakukan penegakan hukum (gakum) terhadap truk ODOL.
(/)
Foto Oto
Dishub Perketat Wara-wiri Truk ODOL di Tahun Baru
Kamis, 30 Des 2021 19:21 WIB
BAGIKAN
BAGIKAN