Jakarta - Yamaha melakukan pembaruan pada MT-10. Motor naked dengan basis yang sama seperti Yamaha YZF-R1 ini memiliki mesin dan elektronik baru.
Foto Oto
Yamaha MT-10 Kini Lebih Gahar

Mesin Yamaha MT-10 bisa memuntahkan tenaga hingga 165,5 PS pada 11.500 rpm dan torsi maksimal 112 Nm pada 9.000 rpm. Foto: Dok. Yamaha
Suara mesin bakal lebih gahar dengan sistemm yang disebutΒ Yamaha Acoustic Amplifier Grilles yang terletak di kedua sisi tangki bahan bakar 17 liter. Foto: Dok. Yamaha
Yamaha MT-10 hadir dengan quick shifter up and down, yang dikawinkan dengan assist and slipper. Foto: Dok. Yamaha
MT-10 terbaru juga dilengkapi dengan sistem knalpot baru, yang menggunakan material titanium sehingga menghasilkan suara yang dalam dan khas pada putaran mesin rendah namun tetap memenuhi standar kebisingan. Foto: Dok. Yamaha
Dari sektor elektronik. Yamaha MT-10 hadir dengan kecepatan variabel yang dibatasi sehingga memungkinkan pengendaranya untuk mengatur kecepatan tertinggi pada MT-10. Ini bertujuan agar tidak melebihi batas kecepatan secara tidak sengaja di jalan raya sehingga lebih aman.Β Foto: Dok. Yamaha
Sistem ride-by-wire throttle menyajikan empat mode berkendara berlabel PWR 1 hingga 4. Mode PWR 1 digunakan untuk gaya berkendara agresif misalnya untuk trackday. Sementara PWR 2 dan 3 menyajikan respons throttle yang lebih halus dan PWR 4 untuk kondisi lintasan basah. Foto: Dok. Yamaha
Momen inersia di crankshaft telah dinaikkan untuk meningkatkan putaran menengah. Sementara sistem injeksi telah diperbaiki untuk menghasilkan lebih banyak tenaga di rentang 4.000-8.000 rpm. Foto: Dok. Yamaha
Kini, mesin empat silinder Crossplane 998 cc yang digendongnya sudah memenuhi standar emisi Euro 5. Foto: Dok. Yamaha
Semua informasi ditampilkan pada layar warna TFT-LCD 4,2 inci yang diambil dari YZF-R1. Foto: Dok. Yamaha
Pemilihan menu dilakukan dengan sakelar di stang sebelah kanan sementara pemilihan opsi ada sakelar Mode/Select di setang sebelah kiri. Foto: Dok. Yamaha
Komentar Terbanyak
Mobil Esemka Digugat, PT SMK Tolak Pabrik Diperiksa
Syarat Perpanjang SIM 2025, Wajib Sertakan Ini Sekarang
7 Mobil-motor Wapres Gibran yang Lapor Punya Harta Rp 25 Miliar