Jakarta - Aplikasi untuk mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM) secara online telah diluncurkan beberapa hari lalu. Meski begitu, aplikasi itu tampak tak bisa diakses.
Snapshots
Baru Diluncurkan, Aplikasi Perpanjang SIM Online Tak Bisa Diakses
Kamis, 15 Apr 2021 19:41 WIB
Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri resmi meluncurkan layanan SINAR atau SIM Nasional Presisi, yakni pelayanan SIM secara online beberapa waktu lalu.
Aplikasi Digital Korlantas Polri itu merupakan portal aplikasi seluruh layanan Korlantas Polri, termasuk di dalamnya pelayanan perpanjangan atau pembuatan SIM A dan SIM C. Aplikasi Digital Korlantas Polri sudah bisa diunduh di Apps Store maupun Play Store.
Namun, belum lama diluncurkan aplikasi layanan SIM online tersebut tampak tak bisa diakses. Setelah berhasil di-download, banyak pengguna mengeluhkan tidak dapat melakukan login.

Tiga hari beredar, aplikasi tersebut pun terlihat memiliki rating 1,6 di Play Store.
Komentar Terbanyak
Tuntutan Dicuekin Pemerintah, Ojol Bakal Demo di Gedung DPR!
Pajak Kendaraan Indonesia Salah Satu Tertinggi di Dunia, Masyarakat Dapat Apa?
Ini Sebabnya Pajak Mobil dan Motor di Malaysia Murah