Jakarta - Pemprov DKI Jakarta mewajibkan setiap kendaraan berusia di atas 3 tahun yang ada di Ibu Kota lulus uji emisi. Berlaku efektif pada 24 Januari 2021.
Foto Oto
22 Hari Lagi Kendaraan di Jakarta Wajib Lulus Uji Emisi
Sabtu, 02 Jan 2021 16:32 WIB

Komentar Terbanyak
Mobil Esemka Digugat, PT SMK Tolak Pabrik Diperiksa
7 Mobil-motor Wapres Gibran yang Lapor Punya Harta Rp 25 Miliar
Cerita di Balik Polisi Kawal Mobil Pribadi Diprotes Pemobil Lain