Jakarta - Guna cegah penyebaran virus Corona jelang Nataru, rapid test antigen juga diberlakukan bagi para penumpang bus di berbagai terminal Ibu Kota. Berikut potretnya.
Foto Oto
Jelang Libur Nataru, Penumpang Bus Antre Rapid Test Antigen

Sejumlah penumpang bus mengantre untuk menjalani rapid test antigen di Teminal Pulogebang, Jakarta, Selasa (22/12/2020).
Seperti diketahui, Mulai tanggal 18 Desember 2020 hingga 8 Januari 2021, masyarakat yang ingin pergi ke luar kota Jakarta memakai bus umum, wajib menyertakan hasil rapid test antigen.
Hal itu tertuang dalam Instruksi Gubernur (Ingub) DKI Jakarta No 64 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pengendalian Kegiatan Masyarakat dalam Pencegahan COVID-19 di Masa Libur Hari Natal 2020 dan Tahun Baru 2021.
Layanan rapid test antigen pun dibuka untuk para penumpang yang hendak melakukan perjalanan ke luar kota dari terminal tersebut.
Terkait dengan penerapan rapid test antigen, Berdasarkan pantauan detikOto di Terminal Terpadu Pulogebang, Jakarta Timur, syarat hasil negatif rapid test antigen untuk penumpang tersebut ternyata berlaku situasional.
Memang lebih bagus jika calon penumpang bus membawa surat keterangan hasil negatif rapid test antigen, namun petugas Dishub juga memberikan toleransi bagi penumpang yang hanya membawa surat keterangan sehat.
Meski begitu, Komandan Regu (Danru) Terminal Terpadu Pulogebang, Jakarta Timur, Mujib Tambrin mengatakan pada detikOto, pada Senin (21/12) lalu bahwa ia tidak menjamin jika toleransi tersebut bisa terus diberikan hingga tanggal 8 Januari mendatang.
Kebijakan esok hari atau menjelang Libur Natal dan Tahun Baru bisa saja berbeda atau lebih ketat, tergantung dari keputusan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Komentar Terbanyak
Selamat Tinggal Calo, Bikin SIM Wajib Ikut Ujian Lengkap
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah
Gaya Merakyat Anies Baswedan di Formula E Jakarta, Duduk di Tribun Murah