Jakarta - Korlantas Polri meresmikan pembuatan SIM Internasional online. SIM untuk berkendara di luar negeri itu berlaku selama 3 tahun dan bisa digunakan di 188 negara.
Foto Oto
Asyik... Kini Bikin SIM Internasional Bisa Lewat Online

Kakorlantas Irjen Pol Istiono meresmikan layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Internasional online di kantornya, Jumat (28/2/2020).Β
Warga juga bisa langsung membuat SIM internasional secara online usai peresmian yang dilakukan Kakorlantas Irjen Pol Istiono.
Sama seperti membuat SIM pada umumnya, para pemohon juga harus melakukan sidik jari saat melakukan pembuatan SIM internasional.
Petugas juga akan mengambil foto para pemohon SIM internasional.Β
Bagi yang hendak membuat SIM internasional online tak perlu repot untuk mengantre lama. Mereka hanya perlu melakukan registasi secara online, membayar via online, kemudian datang ke NTMC Polri untuk melengkapi administrasi dan pembuatan SIM.
Pemohon melakukan tahap sidik jari saat pembuatan SIM internasional online
Begini wujud SIM internasional yang telah dibuat secara online.
Kakorlantas Irjen Pol Istiono meninjau proses pembuatan SIM internasional secara online.
Komentar Terbanyak
Selamat Tinggal Calo, Bikin SIM Wajib Ikut Ujian Lengkap
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah
Gaya Merakyat Anies Baswedan di Formula E Jakarta, Duduk di Tribun Murah